Connect With Us

Arief Sebut Putusan MK Merevisi Ambang Batas Pilkada Sesuai Suara Rakyat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:13

Arief R Wismansyah maju menjadi Calon Gubernur Banten 2024, Senin 6 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bakal calon Gubernur (Bacagub) Banten Arief R Wismansyah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. 

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyebut putusan tersebut sesuai dengan suara rakyat. 

"Saya rasa putusan (MK) itu merupakan keputusan yang memberikan angin segar. Kita harus memberikan apresiasi kepada MK karena sudah mendengarkan aspirasi rakyat di tengah banyaknya kekhawatiran masyarakat terkait kotak kosong, yang seolah-olah mematikan harapan dan keinginan figur-figur kepemimpinan daerah," kata Arief, Rabu 21 Agustus 2024.

Menurut Arief, dengan adanya putusan MK tersebut, dirinya sebagai Bacagub Banten tak perlu lagi mencari 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan anggota DPRD, tapi hanya perlu 7,5 persen. 

Arief menyebut berdasarkan putusan MK, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa, pengusungan cagub hanya perlu suarah sah paling sedikit 7,5 persen.

"Seperti Banten ini, maka partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen, sudah bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri," katanya.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill