Connect With Us

Pilkada 2024 Ikuti Keputusan MK, DPR Bakal Sahkan PKPU Syarat Pencalonan Senin Depan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:43

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Jumat 23 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan pihaknya telah menerima surat dari KPU terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

Dimana berdasarkan putusan MK, syarat pengusulan paslon pilkada oleh partai politik atau gabungan partai politik, tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD 20% atau suara sah 25%.

Tapi menjadi 6,5 hingga 10%, tergantung jumlah DPT masing-masing daerah.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli pun menerangkan Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu, terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu, pada Senin 26 Agustus 2024, depan.

”Tetapi karena kita melihat putusan dari MK dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan MK itu. Kita bersepakat, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan MK itu,” jelas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan pihaknya sudah melihat secara langsung isi draf dari PKPU yang diajukan oleh KPU RI.

Ia mengakui dalam draf secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan yang diputuskan oleh MK.

”Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU. DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu,” katanya.

Untuk itu, Doli berharap kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap setiap proses yang sedang berjalan di DPR.

Ia pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial. Menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

”Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill