Connect With Us

DPR Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:49

Perwakilan Baleg DPR RI saat menemui para massa demonstran di depan gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menyusul aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa, masyarakat dan buruh ke Gedung DPR RI, dipastikan Rancangan Undang Undang (RUU) tidak akan disahkan pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Hal itu diunkapkan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menemui para massa demonstran di depan Gedung DPR RI, yang menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada.

“Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada,” ujar Achmad Baidowi kepada Parlementaria seusai menemui massa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diketahui Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 /2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengalami penundaan.

Hal ini lantaran rapat paripurna tidak memenuhi jumlah kuorum.

Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan diperjuangkan oleh DPR RI.

“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan,” ujarnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill