Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Menyusul aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa, masyarakat dan buruh ke Gedung DPR RI, dipastikan Rancangan Undang Undang (RUU) tidak akan disahkan pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Hal itu diunkapkan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menemui para massa demonstran di depan Gedung DPR RI, yang menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada.
“Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada,” ujar Achmad Baidowi kepada Parlementaria seusai menemui massa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Diketahui Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 /2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengalami penundaan.
Hal ini lantaran rapat paripurna tidak memenuhi jumlah kuorum.
Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan diperjuangkan oleh DPR RI.
“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan,” ujarnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews