Connect With Us

Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Bakal Digelar Pilkada Ulang pada 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 September 2024 | 16:18

Ilustrasi Kotak Suara KPU. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan kembali digelar pada tahun 2025, jika pemilihan di daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat dengar pendapat, di Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024, malam.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, rapat lanjutan akan digelar pada 27 September 2024. Salah satu fokus pembahasannya mengenai aturan penyelenggaraan Pilkada ulang pada 2025 untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong. 

“Komisi Il DPR RI akan membahasnya lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang akan datang terkait PKPU, yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan 1 (satu) pasangan calon,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sebanyak 43 pasangan calon yang berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Angka ini disebut naik dari Pilkada 2020 yang hanya 25 calon.

Rinciannya, untuk tingkat provinsi berjumlah 1 yakni Provinsi Papua Barat. Sementara di tingkat kabupaten/kota ada 42 daerah.

BANTEN
Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:26

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten mendorong agar seni bela diri tradisional pencak silat dapat dijadikan sebagai muatan lokal (mulok) maupun kegiatan ekstrakurikuler di berbagai satuan pendidikan.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill