Connect With Us

Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Bakal Digelar Pilkada Ulang pada 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 September 2024 | 16:18

Ilustrasi Kotak Suara KPU. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan kembali digelar pada tahun 2025, jika pemilihan di daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat dengar pendapat, di Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024, malam.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, rapat lanjutan akan digelar pada 27 September 2024. Salah satu fokus pembahasannya mengenai aturan penyelenggaraan Pilkada ulang pada 2025 untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong. 

“Komisi Il DPR RI akan membahasnya lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang akan datang terkait PKPU, yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan 1 (satu) pasangan calon,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sebanyak 43 pasangan calon yang berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Angka ini disebut naik dari Pilkada 2020 yang hanya 25 calon.

Rinciannya, untuk tingkat provinsi berjumlah 1 yakni Provinsi Papua Barat. Sementara di tingkat kabupaten/kota ada 42 daerah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill