Connect With Us

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini akan diberlakukan di jalan tol maupun jalan arteri mulai 21 Desember 2024 hingga periode libur Nataru berakhir.  

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan ini diambil demi kelancaran lalu lintas saat lonjakan volume kendaraan terjadi. 

"Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," ujar Aan dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode pembatasan. 

Sementara di jalan arteri, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 hingga 05.00.

"Ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tegas Aan.  

Korlantas Polri juga telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diperkirakan akan mengalami kepadatan selama libur Nataru. 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara. Selain itu, jalur-jalur wisata dan keberadaan pasar tumpah turut menjadi titik potensial kemacetan.  

Misalnya saja, akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara yang menjadi perhatian khusus. 

"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," katanya.

Pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan arteri dapat lebih lancar sehingga masyarakat bisa bepergian dengan lebih nyaman dan aman.  

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill