Connect With Us

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini akan diberlakukan di jalan tol maupun jalan arteri mulai 21 Desember 2024 hingga periode libur Nataru berakhir.  

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan ini diambil demi kelancaran lalu lintas saat lonjakan volume kendaraan terjadi. 

"Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," ujar Aan dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode pembatasan. 

Sementara di jalan arteri, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 hingga 05.00.

"Ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tegas Aan.  

Korlantas Polri juga telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diperkirakan akan mengalami kepadatan selama libur Nataru. 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara. Selain itu, jalur-jalur wisata dan keberadaan pasar tumpah turut menjadi titik potensial kemacetan.  

Misalnya saja, akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara yang menjadi perhatian khusus. 

"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," katanya.

Pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan arteri dapat lebih lancar sehingga masyarakat bisa bepergian dengan lebih nyaman dan aman.  

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill