Connect With Us

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini akan diberlakukan di jalan tol maupun jalan arteri mulai 21 Desember 2024 hingga periode libur Nataru berakhir.  

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan ini diambil demi kelancaran lalu lintas saat lonjakan volume kendaraan terjadi. 

"Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," ujar Aan dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode pembatasan. 

Sementara di jalan arteri, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 hingga 05.00.

"Ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tegas Aan.  

Korlantas Polri juga telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diperkirakan akan mengalami kepadatan selama libur Nataru. 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara. Selain itu, jalur-jalur wisata dan keberadaan pasar tumpah turut menjadi titik potensial kemacetan.  

Misalnya saja, akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara yang menjadi perhatian khusus. 

"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," katanya.

Pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan arteri dapat lebih lancar sehingga masyarakat bisa bepergian dengan lebih nyaman dan aman.  

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill