Connect With Us

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini akan diberlakukan di jalan tol maupun jalan arteri mulai 21 Desember 2024 hingga periode libur Nataru berakhir.  

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan ini diambil demi kelancaran lalu lintas saat lonjakan volume kendaraan terjadi. 

"Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," ujar Aan dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode pembatasan. 

Sementara di jalan arteri, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 hingga 05.00.

"Ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tegas Aan.  

Korlantas Polri juga telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diperkirakan akan mengalami kepadatan selama libur Nataru. 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara. Selain itu, jalur-jalur wisata dan keberadaan pasar tumpah turut menjadi titik potensial kemacetan.  

Misalnya saja, akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara yang menjadi perhatian khusus. 

"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," katanya.

Pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan arteri dapat lebih lancar sehingga masyarakat bisa bepergian dengan lebih nyaman dan aman.  

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill