Connect With Us

Dibatasi, Kendaraan Angkutan Barang Bakal Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Libur Nataru 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:10

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini akan diberlakukan di jalan tol maupun jalan arteri mulai 21 Desember 2024 hingga periode libur Nataru berakhir.  

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan ini diambil demi kelancaran lalu lintas saat lonjakan volume kendaraan terjadi. 

"Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," ujar Aan dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode pembatasan. 

Sementara di jalan arteri, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 hingga 05.00.

"Ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," tegas Aan.  

Korlantas Polri juga telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diperkirakan akan mengalami kepadatan selama libur Nataru. 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara. Selain itu, jalur-jalur wisata dan keberadaan pasar tumpah turut menjadi titik potensial kemacetan.  

Misalnya saja, akses menuju pelabuhan penyeberangan dan bandara yang menjadi perhatian khusus. 

"Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat," katanya.

Pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan arteri dapat lebih lancar sehingga masyarakat bisa bepergian dengan lebih nyaman dan aman.  

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill