Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Urus SKCK Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Januari 2025 | 07:12

Ilustrasi SKCK (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. 

Pengurusan secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu, terutama bagi pelamar kerja yang membutuhkannya untuk melengkapi dokumen administrasi.  

Cara Mengurus SKCK Secara Online  

Berikut langkah-langkah pengurusan SKCK online:  

1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi di perangkat smartphone.  

2. Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.  

3. Masukkan NPWP dan nomor ponsel yang aktif.  

4. Pilih menu SKCK dan baca ketentuan sebelum melanjutkan.  

5. Isi data diri dengan lengkap dan unggah dokumen seperti:  

   - Foto KTP.  

   - Foto Kartu Keluarga (KK).  

   - Foto diri sesuai ketentuan.  

6. Pilih metode pembayaran melalui Virtual Account atau bank lain.  

7. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran.  

8. Datangi kantor polisi sesuai jadwal untuk verifikasi dan mencetak SKCK.  

Perlu dicatat, meski proses dilakukan secara online, pemohon masih harus perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

Proses ini hanya memakan waktu sekitar 15 menit jika semua dokumen sudah lengkap. SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan dan dikenakan biaya Rp30.000.  

Persyaratan Dokumen  

Untuk mempermudah proses pengurusan, berikut dokumen yang harus disiapkan:  

- Fotokopi KTP dan aslinya.  

- Fotokopi KK.  

- Fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir.  

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.  

- Fotokopi kartu BPJS kesehatan yang masih aktif.  

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:24

Kawasan wisata pesisir Banten diprediksi akan menjadi magnet utama bagi pelancong dari berbagai wilayah pada libur Idulfitri 1447 H / 2026 M.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill