Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Urus SKCK Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Januari 2025 | 07:12

Ilustrasi SKCK (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. 

Pengurusan secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu, terutama bagi pelamar kerja yang membutuhkannya untuk melengkapi dokumen administrasi.  

Cara Mengurus SKCK Secara Online  

Berikut langkah-langkah pengurusan SKCK online:  

1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi di perangkat smartphone.  

2. Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.  

3. Masukkan NPWP dan nomor ponsel yang aktif.  

4. Pilih menu SKCK dan baca ketentuan sebelum melanjutkan.  

5. Isi data diri dengan lengkap dan unggah dokumen seperti:  

   - Foto KTP.  

   - Foto Kartu Keluarga (KK).  

   - Foto diri sesuai ketentuan.  

6. Pilih metode pembayaran melalui Virtual Account atau bank lain.  

7. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran.  

8. Datangi kantor polisi sesuai jadwal untuk verifikasi dan mencetak SKCK.  

Perlu dicatat, meski proses dilakukan secara online, pemohon masih harus perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

Proses ini hanya memakan waktu sekitar 15 menit jika semua dokumen sudah lengkap. SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan dan dikenakan biaya Rp30.000.  

Persyaratan Dokumen  

Untuk mempermudah proses pengurusan, berikut dokumen yang harus disiapkan:  

- Fotokopi KTP dan aslinya.  

- Fotokopi KK.  

- Fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir.  

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.  

- Fotokopi kartu BPJS kesehatan yang masih aktif.  

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill