Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Urus SKCK Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Januari 2025 | 07:12

Ilustrasi SKCK (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. 

Pengurusan secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu, terutama bagi pelamar kerja yang membutuhkannya untuk melengkapi dokumen administrasi.  

Cara Mengurus SKCK Secara Online  

Berikut langkah-langkah pengurusan SKCK online:  

1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi di perangkat smartphone.  

2. Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.  

3. Masukkan NPWP dan nomor ponsel yang aktif.  

4. Pilih menu SKCK dan baca ketentuan sebelum melanjutkan.  

5. Isi data diri dengan lengkap dan unggah dokumen seperti:  

   - Foto KTP.  

   - Foto Kartu Keluarga (KK).  

   - Foto diri sesuai ketentuan.  

6. Pilih metode pembayaran melalui Virtual Account atau bank lain.  

7. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran.  

8. Datangi kantor polisi sesuai jadwal untuk verifikasi dan mencetak SKCK.  

Perlu dicatat, meski proses dilakukan secara online, pemohon masih harus perlu datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pencetakan SKCK.

Proses ini hanya memakan waktu sekitar 15 menit jika semua dokumen sudah lengkap. SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan dan dikenakan biaya Rp30.000.  

Persyaratan Dokumen  

Untuk mempermudah proses pengurusan, berikut dokumen yang harus disiapkan:  

- Fotokopi KTP dan aslinya.  

- Fotokopi KK.  

- Fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir.  

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.  

- Fotokopi kartu BPJS kesehatan yang masih aktif.  

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill