Connect With Us

Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengirim Barang Pecah Belah?

Redaksi | Senin, 13 Januari 2025 | 17:04

Ilustrasi melakban kardus untuk pengiriman barang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mengirim barang pecah belah memang sering membuat kita sedikit deg-degan, ya. Apalagi kalau barang tersebut punya nilai sentimental atau mahal. Tenang, dengan tips di bawah ini, Anda bisa mengirimkan barang pecah belah dengan lebih aman dan tanpa khawatir. Yuk, simak baik-baik!

1. Gunakan Bahan Pelindung yang Memadai

Sebelum memikirkan soal pengiriman, langkah pertama yang harus Anda perhatikan adalah packing barang dengan benar. Barang pecah belah seperti gelas, piring, atau keramik sangat rentan terhadap benturan.

Anda perlu membungkus setiap item menggunakan bubble wrap atau kertas tebal untuk menghindari gesekan. Jangan lupa juga menambahkan pelindung ekstra di dalam kardus, seperti foam atau kertas koran yang diremas.

Selain itu, pilih kardus yang kokoh agar tidak mudah penyok selama perjalanan. Pastikan juga bagian dalam kardus tidak terlalu longgar, sehingga barang di dalamnya tidak bergeser saat dibawa.

2. Jangan Ragu Menggunakan Lakban untuk Keamanan Ekstra

Saat kardus sudah siap, pastikan Anda menutupnya rapat-rapat. Di sini, lakban sangat berperan penting untuk menjaga kemasan tetap aman dan tertutup rapat.

Anda bisa menggunakan lakban bening atau yang berwarna cokelat, tergantung kebutuhan. Pastikan semua sudut kardus sudah tertutup sempurna dengan lakban agar tidak ada risiko kardus terbuka selama pengiriman. Jangan tanggung-tanggung, ya, gunakan lakban secukupnya demi keamanan!

3. Pilih Jasa Ekspedisi yang Tepat

Mengirim barang pecah belah membutuhkan perhatian ekstra dari jasa ekspedisi. Pastikan Anda memilih layanan pengiriman yang sudah berpengalaman dan memiliki opsi pengiriman khusus untuk barang fragile.

Sebelum mengirim, beri tahu pihak ekspedisi bahwa Anda sedang mengirimkan barang pecah belah. Biasanya, mereka akan memberikan label "Fragile" pada paket Anda agar barang lebih mendapat perhatian.

4. Sertakan Asuransi untuk Barang Berharga

Kalau barang pecah belah yang Anda kirim memiliki nilai tinggi, seperti pajangan antik atau barang kaca mahal, sebaiknya tambahkan asuransi. Dengan adanya asuransi, Anda akan lebih tenang karena ada perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pengiriman.

5. Tulis Label dengan Jelas

Jangan lupa untuk menempelkan label "Fragile" di beberapa sisi kardus. Hal ini untuk mengingatkan kurir agar lebih berhati-hati saat menangani barang Anda.

Buat label yang mudah dibaca dan cukup besar. Semakin jelas informasi yang Anda berikan, semakin kecil kemungkinan barang Anda diperlakukan secara asal.

6. Cek Kembali Sebelum Dikirim

Sebelum menyerahkan paket Anda ke jasa ekspedisi, periksa kembali kemasannya. Lastikan semua sudah tertutup rapi dengan lakban bening atau cokelat, label sudah menempel dengan jelas, dan bahan pelindung di dalam kardus cukup memadai. Kalau Anda merasa kurang yakin, tambahkan pelindung ekstra untuk memastikan keamanan maksimal.

Mengirim barang pecah belah memang memerlukan usaha tambahan, tapi itu sebanding dengan rasa tenang yang Anda dapatkan, bukan? Dengan mengikutia langkah-langkah di atas, barang Anda akan sampai ke tujuan dengan aman dan selamat.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill