Connect With Us

Wapres Gibran Minta Ada Inovasi Menu MBG Berbahan Pangan Lokal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Februari 2025 | 19:57

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau implementasi program MBG di SMP Negeri 30 Bekasi, Jawa Barat, Kamis 06 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya variasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan mengutamakan inovasi berbasis bahan pangan lokal.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai gizi anak-anak, tetapi juga memperkenalkan dan mengapresiasi kekayaan kuliner serta potensi pangan daerah masing-masing.

Hal itu diungkapkan Gibran saat meninjau implementasi program MBG di SMP Negeri 30 Bekasi, Jawa Barat, Kamis 06 Februari 2025.

Dalam kunjungannya, Gibran meninjau sejumlah ruang kelas dan menyaksikan kegiatan makan siang bersama siswa. Adapun menu yang disajikan hari ini terdiri dari nasi putih, semur telur, tumis sayur, tempe goreng, dan buah semangka.

Sebagaimana diketahui, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini telah resmi dilaksanakan di banyak kota.

"Diharapkan MBG dapat segera terlaksana di seluruh wilayah Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan merata," katanya.

Gibran kembali menegaskan program MBG merupakan salah satu investasi strategis bagi kemajuan Indonesia, khususnya dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang kuat, sehat, dan berdaya saing.

Kepala Sekolah SMP Negeri 30, Sumiyati, menyampaikan variasi menu yang disajikan setiap harinya sangat variatif dan sangat membantu memperkenalkan beragam protein dan sayuran kepada anak-anak murid.

“Alhamdulillah untuk variasi berubah-ubah ya, cukup variatif dan untuk penyajian rasa paketnya menurut kami itu sudah bagus. Jadi tidak ada yang anak bilang kurang, semuanya sudah berjalan dengan standar sudah bagus, itu yang kami rasakan di sekolah,” tutur Sumiyati.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill