Connect With Us

Cara Membuat Kartu Keluarga untuk Diri Sendiri

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Februari 2025 | 12:33

Ilustrasi Kartu Keluarga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi yang tinggal sendiri atau baru berpisah dari keluarga, kini bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan siapa pun yang sudah berusia dewasa dan memiliki tempat tinggal tetap berhak mengurus KK secara mandiri.  

Lantas, siapa saja yang bisa membuat KK sendiri dan bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasan berikut ini.  

Siapa yang Bisa Memiliki KK Sendiri?

Tidak hanya untuk kepala keluarga, KK juga bisa dimiliki oleh individu yang memenuhi kriteria berikut:  

  • Orang yang tinggal sendiri, baik karena bekerja di luar kota, berpisah dari keluarga, atau alasan lainnya. 
  • Orang yang masih tinggal dengan orang tua, tetapi ingin memiliki KK terpisah. 
  • Kepala asrama atau tempat tinggal bersama yang bertanggung jawab atas penghuni lainnya.  

Syarat Membuat Kartu Keluarga Sendiri

Sebelum mengurus KK, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:  

  1. Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP. 
  2. Kartu Keluarga lama, yang menunjukkan status kependudukan sebelumnya. 
  3. Formulir F-1.02, yang bisa didapatkan di kantor Dinas Dukcapil.  

Alur Pembuatan KK Sendiri 

Untuk mendapatkan KK baru, pemohon bisa mengikuti prosedur berikut:  

  1. Datangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah domisili.  
  2. Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. 
  3. Petugas akan menyediakan formulir F-1.02, yang harus diisi dengan lengkap. 
  4. Isi formulir sesuai data yang ada, termasuk informasi pribadi dan alamat domisili. 
  5. Tunggu hingga proses penerbitan KK selesai, biasanya dalam beberapa hari kerja.  

Keuntungan dari memiliki KK sendiri ialah bisa lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga akses layanan perbankan.  

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill