Connect With Us

Cara Membuat Kartu Keluarga untuk Diri Sendiri

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Februari 2025 | 12:33

Ilustrasi Kartu Keluarga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi yang tinggal sendiri atau baru berpisah dari keluarga, kini bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan siapa pun yang sudah berusia dewasa dan memiliki tempat tinggal tetap berhak mengurus KK secara mandiri.  

Lantas, siapa saja yang bisa membuat KK sendiri dan bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasan berikut ini.  

Siapa yang Bisa Memiliki KK Sendiri?

Tidak hanya untuk kepala keluarga, KK juga bisa dimiliki oleh individu yang memenuhi kriteria berikut:  

  • Orang yang tinggal sendiri, baik karena bekerja di luar kota, berpisah dari keluarga, atau alasan lainnya. 
  • Orang yang masih tinggal dengan orang tua, tetapi ingin memiliki KK terpisah. 
  • Kepala asrama atau tempat tinggal bersama yang bertanggung jawab atas penghuni lainnya.  

Syarat Membuat Kartu Keluarga Sendiri

Sebelum mengurus KK, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:  

  1. Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP. 
  2. Kartu Keluarga lama, yang menunjukkan status kependudukan sebelumnya. 
  3. Formulir F-1.02, yang bisa didapatkan di kantor Dinas Dukcapil.  

Alur Pembuatan KK Sendiri 

Untuk mendapatkan KK baru, pemohon bisa mengikuti prosedur berikut:  

  1. Datangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah domisili.  
  2. Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. 
  3. Petugas akan menyediakan formulir F-1.02, yang harus diisi dengan lengkap. 
  4. Isi formulir sesuai data yang ada, termasuk informasi pribadi dan alamat domisili. 
  5. Tunggu hingga proses penerbitan KK selesai, biasanya dalam beberapa hari kerja.  

Keuntungan dari memiliki KK sendiri ialah bisa lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga akses layanan perbankan.  

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill