Connect With Us

Cara Membuat Kartu Keluarga untuk Diri Sendiri

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Februari 2025 | 12:33

Ilustrasi Kartu Keluarga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi yang tinggal sendiri atau baru berpisah dari keluarga, kini bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan siapa pun yang sudah berusia dewasa dan memiliki tempat tinggal tetap berhak mengurus KK secara mandiri.  

Lantas, siapa saja yang bisa membuat KK sendiri dan bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasan berikut ini.  

Siapa yang Bisa Memiliki KK Sendiri?

Tidak hanya untuk kepala keluarga, KK juga bisa dimiliki oleh individu yang memenuhi kriteria berikut:  

  • Orang yang tinggal sendiri, baik karena bekerja di luar kota, berpisah dari keluarga, atau alasan lainnya. 
  • Orang yang masih tinggal dengan orang tua, tetapi ingin memiliki KK terpisah. 
  • Kepala asrama atau tempat tinggal bersama yang bertanggung jawab atas penghuni lainnya.  

Syarat Membuat Kartu Keluarga Sendiri

Sebelum mengurus KK, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:  

  1. Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP. 
  2. Kartu Keluarga lama, yang menunjukkan status kependudukan sebelumnya. 
  3. Formulir F-1.02, yang bisa didapatkan di kantor Dinas Dukcapil.  

Alur Pembuatan KK Sendiri 

Untuk mendapatkan KK baru, pemohon bisa mengikuti prosedur berikut:  

  1. Datangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah domisili.  
  2. Bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. 
  3. Petugas akan menyediakan formulir F-1.02, yang harus diisi dengan lengkap. 
  4. Isi formulir sesuai data yang ada, termasuk informasi pribadi dan alamat domisili. 
  5. Tunggu hingga proses penerbitan KK selesai, biasanya dalam beberapa hari kerja.  

Keuntungan dari memiliki KK sendiri ialah bisa lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga akses layanan perbankan.  

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill