Connect With Us

Ternyata Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Begini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 Oktober 2021 | 22:45

Ilustrasi - nikah siri. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu kartu keluarga atau KK. 

Zudan mengatakan semua penduduk Indonesia wajib terdata di dalam kartu keluarga. “Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK," ujar Zudan seperti dilansir dari Detik, Kamis 7 Oktober 2021.

Pada prinsipnya, dia menegaskan, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri pihak Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan. "Kami dari Dukcapil tidak menikahkan, tetapi hanya mencatat telah terjadinya perkawinan," terang Zudan.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara. "Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat," ungkapnya.

Adapun syarat agar pasangan nikah siri bisa masuk dalam KK yaitu membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Membuat SPTJM, surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran suami-istri diketahui dua orang saksi," jelas Zudan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill