Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu kartu keluarga atau KK.
Zudan mengatakan semua penduduk Indonesia wajib terdata di dalam kartu keluarga. “Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK," ujar Zudan seperti dilansir dari Detik, Kamis 7 Oktober 2021.
Pada prinsipnya, dia menegaskan, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri pihak Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan. "Kami dari Dukcapil tidak menikahkan, tetapi hanya mencatat telah terjadinya perkawinan," terang Zudan.
Lebih lanjut Zudan menjelaskan, nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara. "Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat," ungkapnya.
Adapun syarat agar pasangan nikah siri bisa masuk dalam KK yaitu membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Membuat SPTJM, surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran suami-istri diketahui dua orang saksi," jelas Zudan.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.