Connect With Us

Ternyata Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Begini Penjelasannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 Oktober 2021 | 22:45

Ilustrasi - nikah siri. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu kartu keluarga atau KK. 

Zudan mengatakan semua penduduk Indonesia wajib terdata di dalam kartu keluarga. “Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK," ujar Zudan seperti dilansir dari Detik, Kamis 7 Oktober 2021.

Pada prinsipnya, dia menegaskan, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri pihak Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan. "Kami dari Dukcapil tidak menikahkan, tetapi hanya mencatat telah terjadinya perkawinan," terang Zudan.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan, nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara. "Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat," ungkapnya.

Adapun syarat agar pasangan nikah siri bisa masuk dalam KK yaitu membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Membuat SPTJM, surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran suami-istri diketahui dua orang saksi," jelas Zudan.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill