Connect With Us

Pertamina Bantah Pertamax yang Beredar Sudah Dioplos dengan Pertalite

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Februari 2025 | 09:56

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, BBM Pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas dengan RON 92. 

Pernyataan ini disampaikan di tengah terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS).  

"Pertamax yang dijual sudah sesuai dengan spek Migas untuk produk dengan RON 92," ujarnya dikutip dari Kompas, Rabu, 26 Februari 2025.

RS diduga melakukan pembayaran produk kilang untuk RON 92 (Pertamax), tetapi BBM yang dibeli sebenarnya adalah RON 90. BBM tersebut kemudian dicampur di depo agar sesuai dengan standar RON 92.  

Berdasarkan dokumen spesifikasi Pertamina, BBM Pertamax harus memiliki RON 92 dengan kandungan sulfur maksimal 0,05 persen serta karakteristik lainnya sesuai SK Dirjen Migas No. 179.K/10/DJM.S/2019.  

Adapun kasus ini berawal dari dugaan rekayasa dalam tata kelola minyak mentah. RS bersama beberapa pejabat lainnya diduga mengondisikan penurunan produksi kilang, sehingga minyak mentah dalam negeri tidak terserap dan kebutuhan kilang dipenuhi melalui impor. Akibatnya, terjadi perbedaan harga signifikan antara minyak mentah impor dan produksi dalam negeri.  

Selain itu, penyidikan Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya manipulasi kontrak pengiriman melalui PT Pertamina International Shipping, yang menyebabkan negara membayar fee sebesar 13-15 persen kepada pihak tertentu. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill