UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax dengan oktan 92 naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp12.950 per liter, pada 10 Agustus 2024.
Kenaikan ini didorong oleh tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Perubahan harga ini tentunya mempengaruhi pengeluaran, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi, sehingga banyak yang mempertimbangkan beralih ke Pertalite, yang lebih murah dengan oktan 90.
Meski lebih ekonomis, beralih ke Pertalite memiliki konsekuensi, terutama pada performa mesin.
Co-Founder dan GM Lifepal Benny Fajarai menjelaskan, perbedaan dan dampak bagi pengguna Pertamax yang beralih ke Pertalite.
Pertamax dengan oktan 92 lebih cocok untuk kendaraan modern yang dirancang untuk bahan bakar dengan oktan tinggi, karena mendukung efisiensi pembakaran dan kinerja mesin.
"Pembakaran Pertalite tidak seefisien Pertamax, sehingga berpengaruh pula pada performa mesin," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menggunakan Pertalite pada mesin yang dirancang untuk Pertamax dapat menurunkan kinerja dan dalam jangka panjang, merusak komponen mesin.
Selain itu, penggunaan Pertalite bisa menyebabkan kendaraan lebih boros karena konsumsi bahan bakar menjadi kurang efisien, memaksa pengendara untuk mengisi bahan bakar lebih sering.
Dari sisi lingkungan, Pertalite menghasilkan lebih banyak emisi dibandingkan dengan Pertamax, karena pembakarannya kurang efisien. Hal ini meningkatkan dampak negatif terhadap kualitas udara, yang perlu dipertimbangkan.
"Di tengah masyarakat yang kini semakin sadar akan pelestarian lingkungan, penting untuk mempertimbangkan penggunaan jenis bahan bakar serta kontribusinya terhadap pencemaran lingkungan," tambahnya.
Menurutnya, memilih bahan bakar yang tepat penting untuk menjaga kesehatan finansial dan performa kendaraan.
Untuk mengurangi risiko kerugian akibat kecelakaan atau kerusakan, memiliki asuransi mobil yang sesuai menjadi langkah bijak.
Asuransi yang tepat dapat memberikan perlindungan dan ketenangan, terutama di tengah fluktuasi harga bahan bakar dan situasi ekonomi yang tidak menentu.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews