Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com- Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax dengan oktan 92 naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp12.950 per liter, pada 10 Agustus 2024.
Kenaikan ini didorong oleh tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Perubahan harga ini tentunya mempengaruhi pengeluaran, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi, sehingga banyak yang mempertimbangkan beralih ke Pertalite, yang lebih murah dengan oktan 90.
Meski lebih ekonomis, beralih ke Pertalite memiliki konsekuensi, terutama pada performa mesin.
Co-Founder dan GM Lifepal Benny Fajarai menjelaskan, perbedaan dan dampak bagi pengguna Pertamax yang beralih ke Pertalite.
Pertamax dengan oktan 92 lebih cocok untuk kendaraan modern yang dirancang untuk bahan bakar dengan oktan tinggi, karena mendukung efisiensi pembakaran dan kinerja mesin.
"Pembakaran Pertalite tidak seefisien Pertamax, sehingga berpengaruh pula pada performa mesin," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menggunakan Pertalite pada mesin yang dirancang untuk Pertamax dapat menurunkan kinerja dan dalam jangka panjang, merusak komponen mesin.
Selain itu, penggunaan Pertalite bisa menyebabkan kendaraan lebih boros karena konsumsi bahan bakar menjadi kurang efisien, memaksa pengendara untuk mengisi bahan bakar lebih sering.
Dari sisi lingkungan, Pertalite menghasilkan lebih banyak emisi dibandingkan dengan Pertamax, karena pembakarannya kurang efisien. Hal ini meningkatkan dampak negatif terhadap kualitas udara, yang perlu dipertimbangkan.
"Di tengah masyarakat yang kini semakin sadar akan pelestarian lingkungan, penting untuk mempertimbangkan penggunaan jenis bahan bakar serta kontribusinya terhadap pencemaran lingkungan," tambahnya.
Menurutnya, memilih bahan bakar yang tepat penting untuk menjaga kesehatan finansial dan performa kendaraan.
Untuk mengurangi risiko kerugian akibat kecelakaan atau kerusakan, memiliki asuransi mobil yang sesuai menjadi langkah bijak.
Asuransi yang tepat dapat memberikan perlindungan dan ketenangan, terutama di tengah fluktuasi harga bahan bakar dan situasi ekonomi yang tidak menentu.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews