Connect With Us

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 September 2025 | 18:44

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim ditahan di Rutan Salemba Jakarta Selatan usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Kamis, 4 September 2025. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim alias NAM, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Penetapan tersangka disampaikan melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. 

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 120 saksi, empat ahli, serta mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, tim penyidik menetapkan Nadiem selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024 sebagai tersangka,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi Kejaksaan Agung.

Dalam konstruksi perkara, Nadiem diduga melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak Google Indonesia sejak awal 2020. Pertemuan tersebut membahas penggunaan perangkat Chromebook dan ChromeOS untuk program digitalisasi pendidikan di Indonesia.

Untuk meloloskan produk tersebut, Nadiem disebut memerintahkan jajarannya menyusun petunjuk teknis yang secara spesifik mengunci penggunaan sistem operasi ChromeOS. 

Ia juga menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang dalam lampirannya mencantumkan spesifikasi serupa.

Padahal, menurut Kejagung, sebelumnya uji coba Chromebook pada 2019 dinyatakan gagal dipakai di sekolah-sekolah daerah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).

Namun, Nadiem tetap mendorong penggunaan perangkat itu dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Angka ini masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill