Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Disita

| Kamis, 21 Mei 2009 | 14:07

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukia Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dengan nilai Rp3,3 miliar yang dibawa dari Hongkong menuju Jakarta. Satu orang pelakunya yang berwarga negara (WN) Malaysia Kho Cin Tiam, 36, ditangkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang haram tersebut dibawa seorang penumpang maskapai Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong sekitar pukul 21.00 WIB. “Tetapi hingga kini, kita belum mengatahui akan dibawa ke mana barang haram tersebut. Sebab, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang nantinya barang tersebut akan ada yang menerima terminal 2 D, “ kata Eko, hari ini. Eko mengatakan, upaya penggalan tersebut berhasil digagalkan karena pihaknya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), PT Angkasa Pura II (PAP), Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara, Karantina dan Badan POM serta Bea dan Cukai telah memperketat masuknya segala bentuk penyelundupan tanpa terkecuali.”Khusus untuk sabu ini, digagalkan berkat kejelian Satgas Airport Interdiction dalam mengamati tampilan x-ray atas barang bawaan penumpang. Dan, yang paling terlihat adalah gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan,” ujar Eko. Sabu (methaphetamine) menurut undang-undang No.5 /1997 tentang Psikotropika merupakan kategori Psikotropika golongan II. Penyelundupan Psikotropika golongan II adalah pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 61 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling besar Rp300 juta.(zokel)
KOTA TANGERANG
Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:35

Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill