Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Disita

| Kamis, 21 Mei 2009 | 14:07

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukia Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dengan nilai Rp3,3 miliar yang dibawa dari Hongkong menuju Jakarta. Satu orang pelakunya yang berwarga negara (WN) Malaysia Kho Cin Tiam, 36, ditangkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang haram tersebut dibawa seorang penumpang maskapai Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong sekitar pukul 21.00 WIB. “Tetapi hingga kini, kita belum mengatahui akan dibawa ke mana barang haram tersebut. Sebab, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang nantinya barang tersebut akan ada yang menerima terminal 2 D, “ kata Eko, hari ini. Eko mengatakan, upaya penggalan tersebut berhasil digagalkan karena pihaknya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), PT Angkasa Pura II (PAP), Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara, Karantina dan Badan POM serta Bea dan Cukai telah memperketat masuknya segala bentuk penyelundupan tanpa terkecuali.”Khusus untuk sabu ini, digagalkan berkat kejelian Satgas Airport Interdiction dalam mengamati tampilan x-ray atas barang bawaan penumpang. Dan, yang paling terlihat adalah gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan,” ujar Eko. Sabu (methaphetamine) menurut undang-undang No.5 /1997 tentang Psikotropika merupakan kategori Psikotropika golongan II. Penyelundupan Psikotropika golongan II adalah pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 61 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling besar Rp300 juta.(zokel)
BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill