Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Disita

| Kamis, 21 Mei 2009 | 14:07

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukia Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dengan nilai Rp3,3 miliar yang dibawa dari Hongkong menuju Jakarta. Satu orang pelakunya yang berwarga negara (WN) Malaysia Kho Cin Tiam, 36, ditangkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang haram tersebut dibawa seorang penumpang maskapai Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong sekitar pukul 21.00 WIB. “Tetapi hingga kini, kita belum mengatahui akan dibawa ke mana barang haram tersebut. Sebab, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang nantinya barang tersebut akan ada yang menerima terminal 2 D, “ kata Eko, hari ini. Eko mengatakan, upaya penggalan tersebut berhasil digagalkan karena pihaknya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), PT Angkasa Pura II (PAP), Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara, Karantina dan Badan POM serta Bea dan Cukai telah memperketat masuknya segala bentuk penyelundupan tanpa terkecuali.”Khusus untuk sabu ini, digagalkan berkat kejelian Satgas Airport Interdiction dalam mengamati tampilan x-ray atas barang bawaan penumpang. Dan, yang paling terlihat adalah gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan,” ujar Eko. Sabu (methaphetamine) menurut undang-undang No.5 /1997 tentang Psikotropika merupakan kategori Psikotropika golongan II. Penyelundupan Psikotropika golongan II adalah pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 61 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling besar Rp300 juta.(zokel)
HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill