Connect With Us

Sabu Senilai Rp3,3 Miliar Disita

| Kamis, 21 Mei 2009 | 14:07

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukia Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dengan nilai Rp3,3 miliar yang dibawa dari Hongkong menuju Jakarta. Satu orang pelakunya yang berwarga negara (WN) Malaysia Kho Cin Tiam, 36, ditangkap Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, barang haram tersebut dibawa seorang penumpang maskapai Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX-719 dari Hongkong sekitar pukul 21.00 WIB. “Tetapi hingga kini, kita belum mengatahui akan dibawa ke mana barang haram tersebut. Sebab, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang nantinya barang tersebut akan ada yang menerima terminal 2 D, “ kata Eko, hari ini. Eko mengatakan, upaya penggalan tersebut berhasil digagalkan karena pihaknya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), PT Angkasa Pura II (PAP), Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Bandara, Karantina dan Badan POM serta Bea dan Cukai telah memperketat masuknya segala bentuk penyelundupan tanpa terkecuali.”Khusus untuk sabu ini, digagalkan berkat kejelian Satgas Airport Interdiction dalam mengamati tampilan x-ray atas barang bawaan penumpang. Dan, yang paling terlihat adalah gerak-gerik tersangka yang sangat mencurigakan,” ujar Eko. Sabu (methaphetamine) menurut undang-undang No.5 /1997 tentang Psikotropika merupakan kategori Psikotropika golongan II. Penyelundupan Psikotropika golongan II adalah pelanggaran pidana sesuai dengan pasal 61 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling besar Rp300 juta.(zokel)
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill