TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028. Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan peta jalan atau roadmap.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, penyusunan roadmap mandatori E10 hampir rampung dan akan segera diumumkan. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan meleset dari target waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027-2028 kita roadmapnya sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil, Kamis, 8 Januari 2026 dikutip dari detikfinance.
Selain bensin, pemerintah juga tengah mempersiapkan peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit untuk bahan bakar solar.
Bahlil mengatakan uji coba biodiesel dengan campuran 50 persen atau B50 ditargetkan rampung pada semester pertama 2026.
"Di tahun 2026 untuk biodiesel B50 sudah dalam uji coba, akan selesai di semester pertama dan di semester kedua kita akan melihat. InsyaAllah kalau berhasil maka kita akan canangkan untuk ke B50," ujarnya.
Dari sisi ketersediaan bahan baku, Bahlil memastikan pasokan minyak sawit nasional dinilai mencukupi untuk mendukung program B50.
Kata dia, Indonesia sebagai eksportir crude palm oil terbesar di dunia disebut memiliki fleksibilitas dalam mengatur alokasi ekspor dan kebutuhan domestik.
"B50 untuk sawit nggak ada masalah karena kita eksportir CPO terbesar di dunia. Tinggal kita lihat berapa kuota yang bisa kita ekspor, berapa yang dalam negeri," tegasnya.
Rencana penerapan E10 dan B50 sebelumnya juga telah disampaikan Bahlil dalam berbagai kesempatan.
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut efektif untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar, khususnya bensin dan solar.
"Kalau bensin ini 60% konsumsi bensin kita itu masih impor. Maka ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol," kata Bahlil di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025, lalu.
"Kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa? Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," ungkapnya.