Connect With Us

Pengusaha Sebut Kesejahteraan Pekerja Tak Bisa Bergantung pada Upah Minimum

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 April 2026 | 08:04

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai peningkatan taraf hidup tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan upah minimum, melainkan harus ditopang oleh peningkatan keterampilan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Selasa, 14 April 2026.

"Kita nggak bisa mengandalkan kesejahteraan pekerja dari upah minimum. Kesejahteraan pekerja itu bisa muncul dengan dia pindah pekerjaan, dari pekerjaan yang gajinya lebih rendah menjadi gajinya yang lebih baik. Nah sekarang soalnya kita punya dananya nggak? Nah sekarang kalau pemerintah punya dana LPDP sampai 100 triliun lebih, kenapa nggak ada dana untuk pekerja," ujarnya dikutip dari detikfinance, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, hingga kini belum ada skema pendanaan khusus dari pemerintah yang difokuskan untuk meningkatkan kompetensi pekerja yang sudah berada di dunia kerja. 

Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi pekerja untuk naik kelas ke pekerjaan dengan upah lebih tinggi.

APINDO pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan tenaga kerja.

"Kita usulkan dari APINDO itu harus ada dana untuk pelatihan bagi pekerja, khususnya yang sudah di dalam dunia kerja. Jadi jangan sampai dia sudah masuk kerja sampai pensiun, kemudian pekerjaannya itu-itu saja, nggak berubah," katanya.

Selain itu, APINDO juga menyinggung ketimpangan upah minimum antar daerah yang dinilai berpotensi mendorong perpindahan tenaga kerja ke wilayah dengan upah lebih tinggi.

"Oleh karena itu kita berharap nantinya ada sistem zoning.Jadi kota-kota besar itu kata-kata zona A, itu upahnya ya antara berapa ke berapa, ada zona B, zona C, zona D," kata Bob Azam.

NASIONAL
Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kamis, 16 April 2026 | 08:32

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng TikTok Indonesia untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill