Connect With Us

Antasari Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya

| Senin, 5 Maret 2012 | 17:47

Antasari Azhar saat melakukan jumpa pers. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Kementerian Hukum dan HAM  melarang Antasari Azhar untuk menghadiri resepsi pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri, 11 Maret 2012, di Balai Sudirman, pukul 19.00 wib. Mantan Ketua KPK itu hanya diperbolehkan mengikuti prosesi siraman dan akad nikah.

Antasari mengatakan itu kepada wartawan di Lapas Kelas IA Dewasa Tangerang, Senin (5/3). Pada kesempatan itu Antasari menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan itu, dan meminta rekan pers untuk tidak memperpanjang polemik soal pernikahan putri sulungnya itu.

"Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, saya minta polemik ini tidak lagi terjadi. Saya secara pribadi meminta kepada semua pihak, demi khikmadnya pernikahan anak saya nanti," ucapnya.

Terpidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, itu mengatakan, sebagai warga binaan, dirinya menerima semua keadaan. "Tidak benar saya tidak diijinkan. Kami sudah sepakat, persoalan ini tidak berlanjut. Sebagai orang tua, saya menginginkan pernikahan anak saya berjalan lancar dan saya tidak ingin membuat konflik," ucapnya.

Menurut Antasari, dirinya telah mengajukan permohonan untuk menghadiri akad nikah, siraman, dan resepsi pernikahan putrinya itu. Namun balasan surat Kanwil Kemenkumham Banten, bahwa dirinya hanya bisa memenuhi acara adat siraman, 8 Maret (sore hari), dan akad nikah, 9 Maret (pagi hari).

"Sedangkan untuk resepsi pernikahan pada malam hari tanggal 11 Maret 2012, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan belum diizinkan. Saya bisa memahami itu selaku warga binaan Lapas Tangerang," ucapnya yang didampingi Imam Santoso, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, dan Heru Prasetyo, Kabid Pembinaan Lapas IA Dewasa Tangerang.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkumham, Goncang Raharjo, Antasari tidak boleh menghadiri resepsi pernikahan pada malam hari pernikahan anaknya, pada 11 Maret 2012, karena resepsi pernikahan itu bukan bagian yang sakral dari sebuah pernikahan.

"Itukan cuma pesta saja. Yang penting dari pernikahan adalah akad nikah dan prosesi siraman," ucapnya.

Menurut Goncang, yang berhak mengizinkan Antasari mengikuti proses pernikahan putrinya itu adalah Kepala Lapas IA Tangerang. Namun tetap harus dikoordinasikan kepada Kanwil Kemenkumham Banten, dan Kemenkum dan HAM.

"Ijin terakhir tetap dari Kemenkumham. Kalau tidak boleh, Kepala Lapas IA Tangerang juga tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.(DRA)

 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill