Connect With Us

Antasari Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya

| Senin, 5 Maret 2012 | 17:47

Antasari Azhar saat melakukan jumpa pers. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Kementerian Hukum dan HAM  melarang Antasari Azhar untuk menghadiri resepsi pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri, 11 Maret 2012, di Balai Sudirman, pukul 19.00 wib. Mantan Ketua KPK itu hanya diperbolehkan mengikuti prosesi siraman dan akad nikah.

Antasari mengatakan itu kepada wartawan di Lapas Kelas IA Dewasa Tangerang, Senin (5/3). Pada kesempatan itu Antasari menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan itu, dan meminta rekan pers untuk tidak memperpanjang polemik soal pernikahan putri sulungnya itu.

"Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, saya minta polemik ini tidak lagi terjadi. Saya secara pribadi meminta kepada semua pihak, demi khikmadnya pernikahan anak saya nanti," ucapnya.

Terpidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, itu mengatakan, sebagai warga binaan, dirinya menerima semua keadaan. "Tidak benar saya tidak diijinkan. Kami sudah sepakat, persoalan ini tidak berlanjut. Sebagai orang tua, saya menginginkan pernikahan anak saya berjalan lancar dan saya tidak ingin membuat konflik," ucapnya.

Menurut Antasari, dirinya telah mengajukan permohonan untuk menghadiri akad nikah, siraman, dan resepsi pernikahan putrinya itu. Namun balasan surat Kanwil Kemenkumham Banten, bahwa dirinya hanya bisa memenuhi acara adat siraman, 8 Maret (sore hari), dan akad nikah, 9 Maret (pagi hari).

"Sedangkan untuk resepsi pernikahan pada malam hari tanggal 11 Maret 2012, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan belum diizinkan. Saya bisa memahami itu selaku warga binaan Lapas Tangerang," ucapnya yang didampingi Imam Santoso, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, dan Heru Prasetyo, Kabid Pembinaan Lapas IA Dewasa Tangerang.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkumham, Goncang Raharjo, Antasari tidak boleh menghadiri resepsi pernikahan pada malam hari pernikahan anaknya, pada 11 Maret 2012, karena resepsi pernikahan itu bukan bagian yang sakral dari sebuah pernikahan.

"Itukan cuma pesta saja. Yang penting dari pernikahan adalah akad nikah dan prosesi siraman," ucapnya.

Menurut Goncang, yang berhak mengizinkan Antasari mengikuti proses pernikahan putrinya itu adalah Kepala Lapas IA Tangerang. Namun tetap harus dikoordinasikan kepada Kanwil Kemenkumham Banten, dan Kemenkum dan HAM.

"Ijin terakhir tetap dari Kemenkumham. Kalau tidak boleh, Kepala Lapas IA Tangerang juga tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.(DRA)

 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill