Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika skala besar di wilayah Kota Tangerang.
Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.
Kronologi Penangkapan
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Penyelidikan tim kemudian mengarah ke lokasi pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, pada Sabtu 24 Januari 2026.
Di lokasi tersebut, petugas menghadang sebuah mobil Honda CR-V yang dikendarai tersangka D sekitar pukul 13.45 WIB.
"Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan empat paket besar sabu dalam kemasan teh China, paket sabu yang sudah dipecah, serta 5.000 butir Happy Five," ujarnya, dikutip Jumat 30 Januari 2026.
Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan elektrik dan buku catatan transaksi.
Berdasarkan keterangan dari tersangka D, penyidik melakukan pengembangan ke lokasi kedua di sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, sekitar pukul 15.00 WIB. Di sana, petugas menangkap tersangka S.
Saat menggeledah kamar tersangka S, polisi menemukan koper berisi 20 bungkus sabu yang juga dikemas dalam bungkus teh China merek Guanyinwang.
"Petugas juga menemukan perlengkapan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang paket narkotika sebelum diedarkan," tambah Parikhesit.
Nilai Barang Bukti
Total barang bukti yang disita ditaksir memiliki nilai mencapai Rp41,7 miliar. Pihak kepolisian mengklaim bahwa pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 140.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Parikhesit.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk melacak jaringan utama di balik kepemilikan puluhan kilogram sabu tersebut.
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews