Connect With Us

Sebar Isu Hoax Polres Tangsel Gelapkan 20 Kg Sabu, Pemilik Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Desember 2025 | 21:30

Ilustrasi Hoax. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diterpa isu miring terkait tudingan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

Tudingan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok dan YouTube @perisaikeberanaranindonesia. Akun tersebut menuding adanya selisih barang bukti dalam penangkapan kasus narkotika di wilayah Kedaung, Kota Tangsel.

Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Saksi mata yang hadir saat penggerebekan memastikan bahwa narasi yang viral di media sosial tersebut adalah hoaks.

Ade Kurniawan, warga yang menjadi saksi resmi saat penangkapan dan penggeledahan, geram dengan narasi video tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penghitungan barang bukti dilakukan secara transparan di hadapan pengurus lingkungan (RT/RW).

"Saya menyaksikan langsung proses penghitungan. Barang bukti ditemukan dalam koper terkunci yang dibuka paksa penyidik. Jumlahnya 30 bungkus (sekitar 30 Kg), bukan 50 Kg seperti yang dituduhkan. Jadi tidak ada yang digelapkan," tegas Ade.

 

Pemilik Akun Diseret ke Jalur Hukum

Merasa nama baiknya dicemarkan lantaran kesaksiannya dalam BAP dianggap bohong, Ade Kurniawan mengambil langkah tegas.

Didampingi kuasa hukumnya, Isram, ia resmi melaporkan pria berinisial MS (pengunggah video) ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025.

"Klien kami dirugikan karena video tersebut menyebarkan informasi bohong. Pihak yang mengunggah video itu bahkan tidak ada di lokasi kejadian saat penangkapan," jelas Isram.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat (6) jo Pasal 27A tentang penyebaran berita bohong serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah didalami oleh tim ahli.

"Iya benar, ditangani Siber," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi media.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill