Connect With Us

Jaksa Belum Siapkan Tuntutan 10 Anak

| Selasa, 21 Juli 2009 | 15:09

TANGERANGNEWS- Persidangan kasus perjudian 10 anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/7). Sidang yang mendengarkan keterangan para terdakwa ini dipimpin oleh Majelis Hakim Retno Pudyaningtyas berlangsung di ruang Persidangan anak HR Purwoto Ganda Subrata SH. Sidang ini tertutup untuk umum. Para hakim, jaksa, dan pengacara juga tidak memakai jubah saat bersidang, melainkan berbaju safari. Sedangkan anak-anak berstatus terdakwa yang berusia antara 12-16 tahun juga mengenakan topeng yang terbuat dari kardus. Mereka didampingi orangtua masing-masing dengan penasihat hukum anak-anak, Ricky Gunawan dan Christine Tambunan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat. Hadir juga mendampingi Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Anak, Arist Merdeka Sirait. Seperti diberitakan, Jaksa Rizki Diniarti mendakwa ke-10 anak itu telah bermain judi dengan taruhan Rp 1.000 per anak di kawasan bandara pada 29 Mei lalu. Mereka bermain lempar koin dan ditangkap di telapak tangan untuk ditebak sisi mata uang koin pecahan Rp 500 mana yang berada di atas. Pada saat itu, datang polisi dari Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap mereka. Atas perbuatan itu, anak-anak didakwa melanggar Pasal 303 ke satu butir kedua KUHP mengenai perjudian yang ancaman hukumannya 10 tahun. Selain itu, para terdakwa didakwa dengan dakwaan subsider, yakni melakukan perjudian yang melanggar Pasal 303 bis KUHP. Sementara itu, Christine, Penasihat Hukum dari 10 anak tersebut usai menjalani sidangan mengatakan sidang kali ini mendengarkan keterangan dari terdakwa. "Kami berharap sidang kali ini mendengarkan keputusan Vonis dari majelis hakim. Namun, jaksa belum siap untuk memberikan tuntutan kepada mereka jadi sidang diundur senin depan. Alasnya sih karena bukti-bukti uang koin yang mereka gunakan tidak dibawa," ujar Christine.(dedi)
OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

TEKNO
Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:10

Memilih sebuah font itu bukan hal yang sepele bagi sebuah merek. Font adalah rekayasa kepribadian. Jenis huruf yang tepat bisa membuat produk kamu terasa andal, unik, atau ambisius, bahkan sebelum satu kata pun terbaca.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill