Connect With Us

Kejaksaan Nilai Vonis Hakim Kasus Judi 10 Anak Sudah Tepat

| Selasa, 28 Juli 2009 | 00:30

TANGERANGNEWS- Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bersalah 10 anak yang terlibat kasus perjudian, namun mengembalikan mereka ke orang tua. Kejaksaan menilaiputusan hakim itu sudah tepat. "Ya, itu yang benar. Memang begitulah ketentuan hukum," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jasman Mangandar Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/7/). Dikatakan Jasman, vonis itu telah sesuai dengan ketentuan UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Disebutkan dalam UU tersebut, anak-anak yang berusia 8-12 tahun, jika terbukti melakukan pidana, putusan hukumnya dikembalikan kepada orang tua. "Dan putusan hakim itu bersifat pembinaan," kata Jasman. Jasman menjelaskan, vonis bersalah yang dijatuhkan kepada 10 anak tersebut bukan berarti mereka menjadi terpidana. "Nggak usah cari-cari istilah. Khusus anak, ini tergolong kenakalan remaja. Memang harus kita bisa dengan cara seperti itu," cetus mantan Kajari Jakarta Timur ini. Terkait kabar akan diadukannya jaksa yang menangani kasus itu ke Komisi Kejaksaan (Komjak) Jasman mempersilakan. Menurutnya, jaksa juga sudah bekerja dengan benar. "Jaksa menyidangkan kasus itu nggak salah. Yang menyidik polisi kok. Kenapa dulu wakTu polisi menyidik nggak ribut?" tanyanya. (dtk)
TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill