Connect With Us

Kejaksaan Nilai Vonis Hakim Kasus Judi 10 Anak Sudah Tepat

| Selasa, 28 Juli 2009 | 00:30

TANGERANGNEWS- Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bersalah 10 anak yang terlibat kasus perjudian, namun mengembalikan mereka ke orang tua. Kejaksaan menilaiputusan hakim itu sudah tepat. "Ya, itu yang benar. Memang begitulah ketentuan hukum," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jasman Mangandar Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/7/). Dikatakan Jasman, vonis itu telah sesuai dengan ketentuan UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Disebutkan dalam UU tersebut, anak-anak yang berusia 8-12 tahun, jika terbukti melakukan pidana, putusan hukumnya dikembalikan kepada orang tua. "Dan putusan hakim itu bersifat pembinaan," kata Jasman. Jasman menjelaskan, vonis bersalah yang dijatuhkan kepada 10 anak tersebut bukan berarti mereka menjadi terpidana. "Nggak usah cari-cari istilah. Khusus anak, ini tergolong kenakalan remaja. Memang harus kita bisa dengan cara seperti itu," cetus mantan Kajari Jakarta Timur ini. Terkait kabar akan diadukannya jaksa yang menangani kasus itu ke Komisi Kejaksaan (Komjak) Jasman mempersilakan. Menurutnya, jaksa juga sudah bekerja dengan benar. "Jaksa menyidangkan kasus itu nggak salah. Yang menyidik polisi kok. Kenapa dulu wakTu polisi menyidik nggak ribut?" tanyanya. (dtk)
BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill