Connect With Us

Menghadapi Aliran Sesat. Butuh Edukasi atau Toleransi?

Tim TangerangNews.com | Minggu, 12 September 2021 | 14:00

Zakiah, Pemerhati Masyarakat dan Remaja. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Zakiah, Pemerhati Masyarakat dan Remaja

TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang kini tengah di buru oleh aparat keamanan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aparat keamanan mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan penyelidikan, Sabtu 4 September 2021.

Ratusan orang yang mengaku dari Aliansi Umat Islam, di duga membakar masjid tempat peribadatan umat Ahmadiyah. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan perusakan itu dipicu oleh kekecewaan massa yang tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu. Namun, aliran sesat tetap di biarkan eksis di tengah masyarakat. 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan perusakan itu dipicu oleh kekecewaan massa yang tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu. Namun, aliran sesat tetap di biarkan eksis di tengah masyarakat. 

Sekjen PBNU, mengecam agar aparat keamanan mengusut oknum yang melakukan aksi perusakan. "Karena ini bertentangan dengan nilai agama, terlebih Indonesia adalah negara hukum. Maka mari kita selesaikan segala persoalan yang ada ini dengan musyawarah mufakat, bukan main hakim sendiri, karena kita bukan negara barbar, tapi kita adalah negara yang berasas pada hukum dan perundang-undangan,” ujarnya, Ahad 5 September 2021.

Lebih lanjut, Helmy meminta kepada semua pihak tetap tenang dan tak terpancing provokasi atas insiden tersebut. Ia berharap semua pihak bisa membangun dialog antar umat beragama atau antarmahzab dan keyakinan ke depannya dengan baik. 

Konflik ini terjadi karena timbulnya keresahan masyarakat muslim dengan hadirnya aliran sesat yang masih di biarkan eksis di tengah masyarakat. Nilai liberalisme yang menjadi asas negeri ini, juga dalih atas HAM dan anti diskriminasi yang di junjung tinggi dalam negeri ini. Inilah yang menyebabkan masih eksisnya aliran-aliran sesat di tengah masyarakat muslim. 

Belum lagi, soal toleransi antar warga negara yang selalu di gumamkan oleh aturan negeri. Menjadikan segala persoalan selalu buram, di hambat oleh harusnya menjaga sikap toleransi antar warga negara.

Toleransi yang berdiri di atas asas liberalisme, justru sering menambah banyak persoalan yang semakin meresahkan warga masyarakat. Bahkan konflik sosial akibat provokasi kelompok sesat yang masih eksis di tengah muslim, belum juga terselesaikan.

Padahal itu mengancam keamanan warga masyarakat muslim, serta mengancam aqidah muslim itu sendiri. Ini adalah masalah serius, karena menjadikan masyarakat kehilangan rasa aman, serta tidak adanya edukasi terhadap masyarakat mengenai sikap dalam menghadapi aliran sesat.

Seharusnya negara berupaya untuk menghilangkan eksistensi aliran sesat di tengah masyarakat. Memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi aliran sesat. Juga, memberikan edukasi agar jelas pemikiran masyarakat.

Jelas dalam menentukan aliran mana yang sesat dan aliran mana yang tidak sesat.  Karena, agama yang di anut masyarakat muslim itu sendiri yaitu agama Islam sangatlah jelas sumbernya, dan jelas hukumnya. Dan masyarakat harus mengetahui itu, agar tidak terjadi terus menerus provokasi terhadap aliran-aliran sesat.

Solusi untuk keamanan masyarakat agar tidak ter provokasi dengan aliran sesat, bukanlah dengan meningkatkan toleransi antar warga negara. Karena Islam yang di anut warga masyarakat muslim itu sendiri, justru mengharamkan toleransi terhadap kesesatan. Islam tidak lemah di hadapan kesesatan, justru Islam mewajibkan untuk menghilangkan kesesatan.

Islam tidak akan membiarkan aliran sesat tumbuh serta eksis di tengah masyarakat. Seharusnya negara tegas tatkala mendapati adanya aliran sesat yang tumbuh dan berkembang di dalam negara. Mengambil tindakan tegas untuk segera menghilangkan aliran tersebut di tengah masyarakat. 

Persoalan status kesesatan sebuah aliran atau ajaran, memang siapapun tidak boleh mudah menuding nya. Suatu aliran atau ajaran di katakan sesat, apabila bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum syariah Islam.

Suatu paham yang menyimpang dari rukun iman, rukun islam, atau tidak mengimani kandungan Al-Qur'an dan As-Sunnah dapat di kategorikan sesat. Inilah pentingnya negara memberikan edukasi terhadap masyarakat agar masyarakat muslim jelas dalam menentukan paham atau aliran yang sesat yang menyimpang dari ajaran Islam yang ada di tengah masyarakat. 

Apabila negara telah memberikan edukasi terhadap masyarakat. Maka, pemikiran masyarakat dalam menentukan aliran atau paham tercerahkan. Kekhawatiran terhadap masyarakat yang main hakim sendiri dalam menghilangkan aliran sesat di tengah masyarakat.

Dapat di gantikan oleh aparat, tatkala negara menindak tegas dengan segera menghilangkan aliran sesat tersebut hingga ke akarnya. Sehingga tidak perlu masyarakat yang turun langsung dalam memberantas aliran-aliran sesat di negeri ini. Dari sini akan kita dapati keamanan masyarakat yang terjamin, terutama keamanan dalam beragama dan memperoleh ajaran yang betul tanpa takut ikut tersesat serta terprovokasi.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill