Connect With Us

Perkumpulan Tionghoa di Batuceper Bukan Aliran Sesat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Oktober 2010 | 18:16

Aliran Sesat (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS.com-Kegiatan yang dilakukan oleh perkumpulan warga Tionghoa di Perumahan Batuceper, Blok S, No 10, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang bukan aliran sesat. Namun, hanya sebagai tempat pengobatan.
 
Abdurahman yang disebut-sebut sebagai pemilik rumah tersebut merupakan seorang paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit. “Kegiatan yang dilakukan disini untuk pengobatan, bukan tempat mengajarkan aliran sesat,” kata Ust. Fahrurrozy Ketua FPI Kota Tangerang yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hari ini.
 
Pernyataan Fahrurrozy itu berdasarkan hasil klarikfikasi terhadap Abdurahman, bersama dengan pihak Kepolisian dan Kecamatan Batuceper, terkait laporan warga setempat tentang kegiatan aliran sesat tersebut, Selasa (19/10).
 
Menurutnya, Abdurahman tidak pernah melakukan kegiatan yang menyimpang ajaran agama kepada orang-orang yang mendatangi rumahnya, namun hanya menolong mereka yang ingin berobat. “Ternyata Aburrahman memiliki kelebihan spiritual yang bisa menyembuhkan penyakit, sehingga banyak masyarakat khususnya etnis Tionghoa yang meminta pengobatan dan konsultasi kesehatan kepadanya,“ terang Fahrurrozy.

Sedangkan Camat Batuceper Dimyati mengatakan, berdasarkan surat IMB yang dimiliki Abdurahman, rumah tersebut bukan tempat ibadah melainkan rumah biasa. “Saya sudah cek, rumahnya tidak diperuntukan sebagai tempat ibadah,” paparnya.

Sebelumnya, tetangga Aburrahkan bernama Afu, setempat melaporkan tentang kegiatan tersebut sebagai aliran sesat sehingga petugas Polres Metro Kota Tangerang melakukan pemeriksaan. Diduga, laporan tersebut terkait masalah pribadi Afu karena merasa terganggu dengan kegiatan Abdurrahman.

Petugas Polsek Batuceper juga telah melakukan kajian terhadap kegiatan yang diduga sesat itu. Kapolsek Batuceper AKP Sukardi mengatakan petugas sudah meminta keterangan dari Abudrahman tentang kegiatan tersebut karena adanya laporan dari warga yang melaporkan sebagai aliran sesat.

“Namun dalam pemeriksaan diketahui bahwa kegiatan itu hanya untuk pengobatan,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mempertemukan Abdurahmand dengan Afu guna melakukan mediasi. “Kita akan fasilitasi unutuk mediasi supaya masalahnya bisa diselesaikan,” tambah Sukardi.(RAZ)
 

 

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill