Connect With Us

Menyambut Hangat Aliran Sesat

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Agustus 2021 | 15:20

Euis Bella Bediana. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Euis Bella Bediana

TANGERANGNEWS.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menggegerkan publik dan banyak menuai kecaman karena memberikan ucapan selamat hari raya Nawruz kepada Komunitas Baha'i. Koalisi Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pun turut buka suara.

Koalisi ini terdiri dari YLBHI, Paritas Institute, LBH Jakarta, Yayasan Inklusif, HRWG, CRCS UGM, Ulil Abshar Abdalla, dan Ahmad Suaedy. Adanya kontroversi perihal komunitas Baha'i, koalisi ini berharap pemerintah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak kelompok minoritas sebagai warga negara yang sama.

Jumat (30/7/2021) dalam konferensi virtual bertema 'Perlindungan dan Pengakuan Negara terhadap Agama dan Keyakinan' peneliti dari Paritas Institute, Penrad Siagian menilai Menag Yaqut tidak cukup hanya mengucapkan selamat. Tapi juga harus diteruskan kepada perlindungan, pelayanan publik terhadap berbagai kelompok agama, termasuk Baha'i yang selama ini mengalami diskriminasi. https://news.detik.com/berita/d-5663351/aktivis-kebebasan-beragama-sambut-hangat-sikap-menag-pada-agama-bahai

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menyikapi keberadaan agama Baha’i. Saat memberikan keterangan (28/7) lalu, Cholil menuturkan, pemerintah menyamakan Baha’i dengan enam agama yang diakui negara. Sehingga perlakuan yang diberikan juga tidak bisa disamaratakan. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini mengakui negara memang wajib melindungi umat beragama. Namun jangan sampai offside dengan melayani agama yang tidak diakui negara.

Tanggapan Ketua MUI tersebut lantas mendapatkan respon dari Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz menyebut bahwa langkah Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210729154848-20-673892/kemenag-respons-mui-soal-agama-bahai-offside-nya-di-mana.

Padahal pada 2014 MUI Jawa Barat (Jabar) pernah mempermasalahkan agama Baha’i. Bahkan MUI Jabar pernah mencap Baha’i sebagai aliran sesat. Hal yang dipermasalahkan adalah lantaran Baha’i memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam. Seperti yang kita semua ketahui, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al Ahzab ayat 40 "Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Hal ini semakin menegaskan bahwa kebebasan beragama semakin kuat di negeri ini, karena negeri ini menganut sistem kapitalisme dan demokrasi sekuler adalah keturunannya dengan berbagai macam jargon kebebasannya salah satunya yaitu kebebasan beragama. Kebebasan beragama artinya manusia bebas mengganti agamanya kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Sementara Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk masuk ke dalam agama Islam, tetapi Islam mengharamkan seorang muslim keluar dari akidah Islam.

Dengan munculnya aliran sesat Baha'i merupakan kerugian besar bagi umat Islam, karena telah memurtadkan ribuan kaum muslimin di Indonesia dari akidah yang lurus. Namun dalam ide kebebasan ini pemerintah tidak bertindak apapun, seharusnya negara menjadi perisai atau Junnah untuk menjaga akidah umat dengan meluruskan pemahaman yang salah tersebut dengan mengajak umat agar memurnikan ajaran Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, bukan malah mengagungkan ide kebebasan beragama yang dibawa oleh sistem kapitalisme.

Dengan kebebasan beragama, orang bebas untuk berganti-ganti agama, tidak beragama bahkan membuat agama sendiri. Kasus Muslim yang berpindah agama (murtad) selalu ada tanpa ada pencegahan, apalagi penangangan secara hukum. Semua sah menurut aturan negara. Belum lagi keberadaan banyak kelompok sesat seperti Ahmadiyah dan Lia Eden yang justru tidak terusik oleh hukum. Tetap bebas beraktivitas dan mengumpulkan jemaah.

Tidak ada jalan keselamatan dan kesejahteraan serta mendatangkan keridhaan Allah SWT melainkan hanya Islam. Allah SWT telah memerintahkan manusia agar hanya memilih Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna menata dunia dan akhirat.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini; “Ini merupakan nikmat Allah yang paling besar kepada umat ini karena Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka. Mereka tidak memerlukan lagi agama yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/22).

Karena itu umat tidak memerlukan sistem kehidupan lain selain Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna. Islam mengatur urusan dunia dan akhirat. Syariahnya mengatur urusan thaharah (bersuci) hingga siyasah (politik) dan imarah/imamah (pemerintahan).

Syariah Islam juga memberikan perlindungan pada kehidupan manusia secara utuh. Syariah Islam melindungi akidah, akal, darah dan jiwa, kelahiran dan keturunan, harta, kehormatan, keamanan dan negara. Perlindungan ini diberikan pula kepada warga non-Muslim (ahludz dzimmah). Wallahua'lambishshawwab.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill