Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNews.com-Performa Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membuat laporan keuangan semakin tak diragukan. Sebab, pada Selasa (31/5/2016) ini, Kabupaten Tangerang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Selain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang pun mendapat hal yang serupa.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan melalui Perwakilan Provinsi Banten Yusnadewi mengatakan, pada semester I tahun anggaran 2015 BPK Perwakilan Provinsi Banten secara serempak telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Daerah Keuangan TA 2015.“Ada delapan Pemerintah Kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi yang diperiksa,” katanya.
Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 71 hari, mulai bulan Februari sampai Mei 2016."Akuntansi berbasis akrual merupakan salah satu sarana pendukung yang saat ini diperlukan oleh pemerintah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintah," ucap Yusnadewi. Pihaknya pun telah mendapat hasil dari pemeriksaan itu, dan Kabupaten Tangerang telah mendapat penilaian WTP.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan,dirinya optimis laporan hasil pemeriksaan dan evaluasi dari BPK kembali mempertahankan performa positif untuk mendapat gelar ke delapan dalam penilaian WTP.
“Ya Alhamdulillah kami tetap bisa mempertahankan opini WTP yang ke-8 kali, kita harapkan untuk semua SKPD nantinya dalam hal input data bisa segera update data mulai dari tahun ini, karena harus sudah dipersiapkan agar nanti pada saatnya pemeriksaan awal tahun depan data-data yang diperlukan sudah siap dan lengkap,” katanya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGDinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews