Connect With Us

Sampah yang Mengganggu Pandangan dan Penciuman di Jalan Salak Putih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:50

Sampah di pinggir Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Udi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yupentek Indonesia

 

Seperti sebuah kebiasaan warga untuk membuang sampah di pinggir jalan di Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. Hal ini merupakan fenomena klasik yang terjadi di jalan tersebut. Meskipun sudah ada larangan terpampang jelas menggunakan media cetak Baliho dengan tulisan kapital dan bold hitam, tetap saja tidak berdampak apapun, sampah masih tetap menggunung. Padahal sudah disediakan lokasi khusus untuk membuang sampah yang kemudian nantinya akan diangkut dan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan.

Selain membuang sampah ke pinggir jalan, warga juga tidak absen melemparkan limbah domestik dapur ke kali yang berada tepat setelah sampah berserakan tadi. Padahal, hujan di wilayah setempat memiliki intensitas yang cukup besar sehingga seringkali kali tersebut meluap dan tersedak oleh sampah yang menghalangi got jembatan kecil. Alhasil, ketika hujan turun, aroma busuk dan genangan air yang meluap di sekitar mulut gang jalan tersebut tidak terelakkan lagi.

Kita semua tahu bahwa sampah merupakan hasil akhir dari proses produksi dan konsumsi masyarakat yang apabila tidak dikelola pembuangannya, akan berakibat fatal dan mengundang bencana banjir. Namun, hal ini seperti sebuah hal yang memang tidak dihiraukan oleh warga. Pemerintah sudah sering mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar, dan juga membuat aturan tentang larangan membuang sampah sembarangan dengan hukuman yang tidak main-main juga. 

Seperti pada PERDA Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menyatakan larangan membuang sampah di tepi atau media jalan, jalur hijau yang dapat merusak keindahan dan kebersihan jalan, sanksi kurungan paling lama 6 bulan, atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

Meskipun beberapa hari sekali petugas mengambil sampah dan memindahkannya ke TPA, tetap saja daerah pinggir jalan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan. Kita dapat menyimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan, sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

Lalu, sudah ketebak bukan apa yang akan terjadi jika kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terus dilestarikan? Ya, negatif yang akan menjadi label khas Jalan Salak Putih berupa lingkungan yang tentunya akan terlihat kotor dan tidak nyaman untuk ditinggali, sehingga menimbulkan berbagai penyakit, seperti demam berdarah. Dampak yang lebih besar lagi yaitu bencana banjir yang tidak hanya disebabkan oleh hujan lebat, tapi karena orang-orang membuang sampah sembarangan di sungai. 

Sikap apa sih yang seharusnya dibenahi oleh setiap warga lingkungan untuk merubah kebiasaan buruk mencemari lingkungan ini?

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

KAB. TANGERANG
Modus Tukar Karcis, Pemuda Ini Gasak Yamaha R15 di Apartemen PIK 2

Modus Tukar Karcis, Pemuda Ini Gasak Yamaha R15 di Apartemen PIK 2

Jumat, 17 Juli 2026 | 14:29

Seorang pemuda berinisial R.R, 23, ditangkap aparat Kepolisian setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill