Connect With Us

Kali Metro Karang Tengah Tangerang Dipenuhi Sampah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Mei 2022 | 15:32

Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang membersihkan tumpukan sampah di Kali Metro Karang Tengah, Minggu 8 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemandangan tak elok tampak di Kali Metro Permata Karang Tengah. Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 8 Mei 2022.

Pasalnya, aliran kali tersebut dipenuhi dengan sampah. Terlihat Sampah-sampah yang didominasi plastik mengalir dan menyangkut di kali yang berwarna hitam tersebut.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak sejumlah petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang melakukan normalisasi kali tersebut.

Menurut Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo, banyaknya sampah yang menggenang di kali tersebut diduga karena masyarakat tidak menjaga kebersihan. Terlebih, setelah Lebaran volume sampah meningkat.

"Sampah Lebaran kali ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.

Malkan menyebut, sampah plastik yang menyangkut di kali tersebut disebabkan adanya sampah jenis kabel dan besi.

"Di bawah jembatan juga ada kabel-kabel dan besi-besi optik akibatnya sampah bisa terhalang," katanya.

Malkan berpesan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. "Buanglah sampah pada tempatnya dan jangan buang sampah di bantaran atau kali. Kita sama-sama jaga kebersihan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill