Connect With Us

Etika Membuang Sampah Bagi Diri Sendiri dan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:30

Lina Aprillyani, Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Lina Aprillyani, Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah menjadi permasalahan yang krusial di Indonesia sampai saat ini. Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya hidup sehat dan menjaga bumi memang masih perlu ditingkatkan.

Meskipun saat ini mulai banyak individu maupun komunitas yang menggerakkan aksi jaga bumi melalui berbagai macam kampanye ataupun penyuluhan lingkungan, tetapi sebagian masyarakat tetap merasa tak acuh akan etika membuang sampah.

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan yang salah satu dampaknya bisa terlihat dari meruaknya banjir, tetapi juga di wilayah pedesaan.

Ironisnya, di beberapa kasus, ketika masyarakat mengalami banjir dan mengetahui hal tersebut diakibatkan oleh sampah yang dibuang sembarangan hingga menumpuk dan menyumbat saluran air, masyarakat masih tetap membuang sampah sembarangan setelahnya.

Kebiasaan membuang sampah ini reliabel dengan data yang diberikan oleh Kementeriam Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 17 persen, atau sekitar 11,6 juta ton, disumbang oleh sampah plastik yang berada di laut Indonesia.

Jumlah tersebut memang menurun dari dua tahun sebelumnya. Namun, ribuan ton bukanlah angka yang sedikit. Artinya, Indonesia masih perlu melakukan effort yang besar dalam menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika membuang sampah dan mengevaluasi pengelolaan sampah secara bijak.

Hal kecil yang dapat kita lakukan ialah dengan mengajarkan anak untuk membuang sampah pada tempatnya. Ingatlah bahwa untuk dapat menumbuhkan suatu kebiasaan yang kelak berdampak besar, kita perlu melakukannya sedini mungkin, dan hal itu bisa dimulai dari sekarang.

Minimnya kesadaran masyarakat Indonesia akan perilaku hidup sehat bisa saja terjadi karena habit yang dibentuk oleh lingkungan keluarga ataupun lingkungan sekitar yang abai dengan penerapan perilaku tersebut, habit ini kemudian menciptakan persepsi baru di masyarakat luas bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill