Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Serang yang menjadi jalan utama menuju ke DKI Jakarta atau jalan penghubung utama sangat jorok.
Sampah berceceran di Jalan Raya Serang, tepatnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pantauan TangerangNews, tampak di lokasi terdapat sepajang jalan tersebut sampah dibuang ditengah jalan.
Seolah pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak peduli, padahal jalan tersebut tentu sering dilintasi aparatur pemerintah daerah setempat. Masyarakat sekitar pun merasa malu dengan pemandangan tersebut.
“Sebagai warga Tangerang saya merasa malu apabila ada orang luar Tangerang yang melihat pemandangan Tangerang seperti ini,” tulis salah satu akun Instagram.
“Seperti tidak ada kesadaran diri dari masyarakat dan dinas terkait yang tidak peduli dengan hal tersebut,” tambahnya.
“Tolong di sampaikan kepada dinas terkait untuk penanganannya. Mudah-mudahan pesannya dapat tersampaikan,” terangnya.
Meski pun begitu ada yang tetap beragumen bahwa dengan sampah ditaruh di tengah jalan seperti itu untuk dapat memudahkan petugas Dinas Kebersihan.
“Menurut saya lebih baik begini. Itu kan memudahkan petugas ketimbang buang sembarangan dan tersebar dibeberapa titik. Coba tuh di Sepatan, Mauk. Banyak sampah berserakan. Mungkin yang perlu dibuat lagi tempat sampah umum pinggir jalan yang cukup besar. Kalau dulu saya lihat banyak, tetapi makin kesini itu tempat sampah hilang,” jelas Ricko Indra.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.
Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews