Connect With Us

Mauk akan Dijadikan Contoh Teknologi Rumah Instan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 November 2015 | 11:32

Program rumah instan akan dibangun di Mauk, Kabupaten Tangerang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 50 rumah khusus dengan teknologi rumah instan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada 2016.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan rumah khusus tersebut akan menambah 11 rumah yang dibangun oleh swasta tahun ini. “Selain membangun rumah, kita juga menata kawasannya, air dan sanitasi harus tersedia,” ujarnya selepas deklarasi Gerakan Peduli Rumah Layak untuk Rakyat.

Desa Tanjung Anom merupakan salah satu proyek percontohan pembangunan rumah instan dengan menggunakan teknologi pracetak. Adapun teknologi tersebut dinamakan rumah instan, sehat, dan sederhana atau Risha.

Tekonologi ini dikembangkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR.  Teknologi ini dinilai cocok untuk membangun rumah instan dengan cepat berkisar 4-7 hari. Komponen utama teknologi ini adalah panel struktur utama, panel dinding, dan kusen beton. Seluruh komponen diproduksi secara massal di pabrik sehingga memiliki kualitas yang sama. (RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill