Connect With Us

Mauk akan Dijadikan Contoh Teknologi Rumah Instan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 November 2015 | 11:32

Program rumah instan akan dibangun di Mauk, Kabupaten Tangerang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 50 rumah khusus dengan teknologi rumah instan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada 2016.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan rumah khusus tersebut akan menambah 11 rumah yang dibangun oleh swasta tahun ini. “Selain membangun rumah, kita juga menata kawasannya, air dan sanitasi harus tersedia,” ujarnya selepas deklarasi Gerakan Peduli Rumah Layak untuk Rakyat.

Desa Tanjung Anom merupakan salah satu proyek percontohan pembangunan rumah instan dengan menggunakan teknologi pracetak. Adapun teknologi tersebut dinamakan rumah instan, sehat, dan sederhana atau Risha.

Tekonologi ini dikembangkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR.  Teknologi ini dinilai cocok untuk membangun rumah instan dengan cepat berkisar 4-7 hari. Komponen utama teknologi ini adalah panel struktur utama, panel dinding, dan kusen beton. Seluruh komponen diproduksi secara massal di pabrik sehingga memiliki kualitas yang sama. (RAZ)

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill