Connect With Us

Mauk akan Dijadikan Contoh Teknologi Rumah Instan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 November 2015 | 11:32

Program rumah instan akan dibangun di Mauk, Kabupaten Tangerang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 50 rumah khusus dengan teknologi rumah instan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada 2016.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan rumah khusus tersebut akan menambah 11 rumah yang dibangun oleh swasta tahun ini. “Selain membangun rumah, kita juga menata kawasannya, air dan sanitasi harus tersedia,” ujarnya selepas deklarasi Gerakan Peduli Rumah Layak untuk Rakyat.

Desa Tanjung Anom merupakan salah satu proyek percontohan pembangunan rumah instan dengan menggunakan teknologi pracetak. Adapun teknologi tersebut dinamakan rumah instan, sehat, dan sederhana atau Risha.

Tekonologi ini dikembangkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR.  Teknologi ini dinilai cocok untuk membangun rumah instan dengan cepat berkisar 4-7 hari. Komponen utama teknologi ini adalah panel struktur utama, panel dinding, dan kusen beton. Seluruh komponen diproduksi secara massal di pabrik sehingga memiliki kualitas yang sama. (RAZ)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill