Connect With Us

Mauk akan Dijadikan Contoh Teknologi Rumah Instan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 November 2015 | 11:32

Program rumah instan akan dibangun di Mauk, Kabupaten Tangerang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 50 rumah khusus dengan teknologi rumah instan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada 2016.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan rumah khusus tersebut akan menambah 11 rumah yang dibangun oleh swasta tahun ini. “Selain membangun rumah, kita juga menata kawasannya, air dan sanitasi harus tersedia,” ujarnya selepas deklarasi Gerakan Peduli Rumah Layak untuk Rakyat.

Desa Tanjung Anom merupakan salah satu proyek percontohan pembangunan rumah instan dengan menggunakan teknologi pracetak. Adapun teknologi tersebut dinamakan rumah instan, sehat, dan sederhana atau Risha.

Tekonologi ini dikembangkan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR.  Teknologi ini dinilai cocok untuk membangun rumah instan dengan cepat berkisar 4-7 hari. Komponen utama teknologi ini adalah panel struktur utama, panel dinding, dan kusen beton. Seluruh komponen diproduksi secara massal di pabrik sehingga memiliki kualitas yang sama. (RAZ)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill