Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Apartemen Aeropolis di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang mulai berencana menerapkan smart home system atau sistem rumah pintar.
Sistem rumah pintar merupakan bangunan atau gedung yang dilengkapi teknologi canggih sehingga seluruh perangkat dan sistem tersebut dapat saling terhubung.
"Kami harus menerapkan system smart home. Mudah-mudahan bisa diluncurkan," ujar Totonafo Lase,
Direktur Aeropolis kepada TangerangNews, Jumat (28/2/2020).
Toton mengatakan, smart home system menjadi kebutuhan hunian saat ini. Kebutuhan ini pun akan dipenuhi Aeropolis untuk memberikan kemudahan bagi penghuni demi menciptakan hunian yang nyaman serta ditunjang teknologi.
Dalam menciptakan penyesuaian inovasi tersebut, kata dia, pengelola Aeropolis yang berada di dekat Bandara Soekarno-Hatta ini sedang mempersiapkan desainnya.
"Yang penting, kan, show unitnya dulu," katanya.
Menurut Toton, sesungguhnya Aeropolis siap menerapkan sistem ini. Namun, yang menjadi kendala adalah minimnya penyuplai fitur-fitur teknologi di Indonesia.
"Ada beberapa fitur yang memang otomatisasinya disiapkan dari awal, tapi penyuplai peralatannya masih minim," imbuhnya.
Toton menambahkan saat ini pengelola juga sedang mempersiapkan transportasi listrik dalam kawasan. Upaya kerja sama dengan pihak pengelola transportasi masih dalam proses.
"Intinya kami siap menyediakan apapun demi kenyamanan penghuni," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews