Connect With Us

Hanya Tiga Jam, Lippo Karawaci Ludes Pasarkan 80 Unit Komersial 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 3 November 2021 | 20:45

CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riady beserta jajaran manajemen saat penjualan proyek komersial “Hive@Parc” dan “Hive@Himalaya” di Karawaci, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / LPKR)

TANGERANGNEWS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berhasil memasarkan klaster komersial sebanyak 80 unit hanya dalam kurun waktu tiga jam. Tak hanya itu, bahkan mengalami kelebihan permintaan (subscribed).

CEO LPKR, John Riady mengungkapkan, unit komersial tersebut yakni “Hive@Parc” dengan harga mulai Rp1,5 miliar dan “Hive@Himalaya” dengan harga mulai Rp2,6 miliar.

Menurut John, klaster komersial Lippo dengan konsep Triple Key ini menjadi solusi bagi kalangan milenial yang menjalani new normal lifestyle bekerja dan berbisnis dari rumah. “Desain unit 3 lantai ini dapat digunakan untuk membangun 3 usaha yang berbeda dalam satu bangunan dengan akses dan utilitas terpisah," ujar John dalam keterangannya, Selasa 2 November 2021.

The Hive Commercials yang berlokasi di kawasan utama kota Lippo Village ini memperoleh sambutan luar biasa dari masyarakat dalam acara pemilihan unit yang dilaksanakan pada Sabtu 30 Oktober 2021, di MaxxBox Lippo Village. 

Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga mendapatkan apresiasi dari Satgas Covid-19 Pemkab Tangerang yang hadir.

John menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat kepada produk LPKR. "Kami fully realized bahwa DNA Lippo sangat baik dalam membuat suatu kawasan kota baru,” katanya.

Dia menjelaskan, manajemen LPKR sedang mematangkan re-concept kota Lippo Village untuk improve menjadi suatu kota 'City of Dreams' bagi anak-anak muda kalangan milenial. 

“Kami ingin membangun kota untuk para 'creativepreneur' agar dapat menciptakan dan memperoleh opportunities disini. Kami berterima kasih kepada para pembeli The Hive Commercials yang menjadi perwujudan awal mimpi itu. Berlokasi di tengah kota Lippo Village dengan semua fasilitas kota yang sudah matang, The Hive bukan hanya menjadi tempat tinggal dan tempat berbisnis, tapi sekaligus investasi masa depan," beber John.

"Kami sangat bersyukur atas keberhasilan penjualan klaster komersial Hive@Parc dan Hive@Himalaya yang terjual habis, namun kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf bagi konsumen kami yang sudah berminat namun belum kebagian unit karena memang unit-nya sangat terbatas. Kami segera mempersiapkan fase kedua produk unggulan The Hive Commercials berikutnya dan kami akan memberikan prioritas kepada konsumen kami yang saat ini belum kebagian unit,” tambah John. 

Untuk diketahui, di 2021, rumah tapak, rumah toko, dan rumah kantor, dinilai sebagai sektor properti paling tangguh di tengah situasi pandemi Covid-19. 

Konsultan properti internasional JLL Indonesia yang merilis laporan di tahun 2021 "Jakarta Property Market Update” menunjukkan trend peningkatan permintaan pasar landed house. 

Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengungkapkan pengembang masih aktif meluncurkan proyek baru karena masih derasnya permintaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill