RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menghadirkan Hive @ Parc yang mengombinasikan hunian dan bisnis sekaligus yang memungkinkan pemiliknya dengan mudah menjalankan usaha.
"Konsep ini untuk menjawab tren di kalangan milenial untuk berwirausaha dengan konsep 'one stop living' menggabungkan hunian dengan tempat berbisnis," kata CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulis, Kamis 7 Oktober 2021.
John mengatakan bahkan dalam dua tahun terakhir sejak Indonesia dilanda dampak pandemi justru mendorong munculnya tren inovasi dan kewirausahaan di masyarakat terutama kalangan milenial.
"Kaum milenial menghapus batasan antara kerja dan kehidupan di luar pekerjaan dan justru menggabungkannya menjadi satu. Ide inilah yang melahirkan konsep 'one stop living' desain produk LPKR terbaru ‘Hive @ Parc’ di Lippo Village," kata John.
John mengatakan konsep ini memfasilitasi gaya hidup milenial yang ceria dalam hidup, pekerjaan, dan bisnis melalui produk properti komersial eksklusif yang jumlah unitnya sangat terbatas.
"Kaum milenial sekarang sangat cerdas dalam keputusan membeli aset. Membeli unit properti untuk tujuan investasi masa depan yang dapat menjadi tempat tinggal sekaligus menjadi kantor dan tempat usaha," ujarnya.
Pada Triwulan IV/2021 LPKR mempersiapkan peluncuran landed house eksklusif serta unit komersial dengan harga mulai Rp1,5 miliar.
Setelah berhasil membukukan pra-penjualan sebesar Rp3,1 triliun pada bulan Agustus 2021, LPKR merevisi target pencapaian sebesar 20% dari estimasi sebelumnya Rp3,5 triliun.
Pertumbuhan kinerja LPKR sejak awal tahun 2021 sangat meyakinkan sehingga dalam publikasi risetnya pada 13 September 2021 analis Citigroup Securities Indonesia Felicia Asrinanda Barus menyampaikan bahwa LPKR dinilai mampu meraih target pra-penjualan tahun 2021 senilai Rp4,2 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews