Connect With Us

Persita Kalah 1-0 dari Barito Putera

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 10:15

Persita saat melawan Barito Putera di Stadion Moch Soebroto. (@TangerangNews / Ig @persita.official)

TANGERANGNEWS.com-Persita kalah tipis dengan Barito Putera dengan skor 1-0 dalam pertandingan di Stadion Moch Soebroto pada laga pekan ke-17 putaran pertama Liga 1 2021/22, Minggu 12 Desember 2021.

Dengan pertandingan tersebut, Persita yang mencatat tiga kekalahan beruntun berada di posisi kesembilan dengan 22 poin. Sedangkan kemenangan itu menambah tiga angka sehingga mengangkat posisi Barito Putera ke peringkat 15 klasemen sementara dengan nilai 15.

Barito Putera yang bertidak sebagai tim tamu mengambil inisiatif melakukan tekanan terlebih dulu sejak wasit meniupkan peluit kick-off. Permainan agresif Barito Putera ini membuat Persita berada dalam kesulitan, seperti dilansir dari Goal, Senin 13 Desember 2021.

Ancaman sudah diberikan Barito Putera ketika laga memasuki menit ke-12. Menyambut sepak pojok, Cassio de Jesus melambungkan bola ke arah gawang. Kiper Dhika Bayangkara menepisnya, dan menghajar mistar. Bola muntah kembali ditepis Dhika agar tidak mausk ke dalam gawangnnya.

Barito Putera akhirnya membuka keunggulan di menit ke-16. Tendangan bebas Rizky Pora menghadirkan kemelut di depan gawang Persita. Bola liar kemudian disambut Cassio untuk diberikan sebagai umpan kepada Aleksandar Rakic yang tidak membuang peluang membawa Barito Putera unggul 1-0.

Peluang kembali diperoleh Barito Putera pada menit ke-32. Pora memberikan umpan matang kepada Benoi Oktovianto. Sayangnya, tendangan pemain bernomor punggung 82 ini menghajar tiang kanan gawang.

Persita mencoba bangkit, dan memberikan ancaman bagi pertahanan Barito Putera di menit ke-37. Namun tendangan Altalariq Balah menyambut umpan Muhammad Toha masih berhasil ditepis kiper Aditya Harlan.

Empat menit menjelang babak pertama usai, Persita mendapatkan peluang melalui Andre Agustiar, namun sepakannya menyamping di sisi kanan gawang, sehingga paruh pertama ditutup dengan skor 1-0.

Persita yang tertinggal satu gol langsung menggebrak pertahanan Barito Putera ketika babak kedua dimulai. Andre mencoba peruntungnya di awal paruh kedua, tapi sepakannya melayang tinggi di atas mistar.

Selepas itu, duel kedua tim berlangsung ketat, dan tidak ada ancaman serius yang mengancam penjaga gawang masing-masing. Di menit ke-76, Persita sempat memperoleh peluang, namun sepakan Muhammad Toha dari jarak dekat melambung.

Meski kedua tim berusaha mengubah papan skor di waktu tersisa, tidak ada peluang yang mereka peroleh, sehingga Barito Putera mengemas kemenangan tipis 1-0 untuk keluar dari zona merah.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill