Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Kekalahan Persita Tangerang 0-2 dari Barito Putera pada pekan ke-33 gelaran kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Kamis 24 Maret 2022, menyisakan kekecawaan pada tim berjuluk Pendekar Cisadane itu.
Pelatih Kepala Persita, Widodo Cahyono Putro mengaku Persita banyak dirugikan dengan keputusan wasit, di antaranya soal gol Persita yang dianulir wasit.
Menurut Widodo, Persita dalam laga tersebut mampu mengembangkan permainan hingga tercipta gol. “Kalau menurut saya itu 1000 persen itu tidak off-side karena bola ada bola crossing off-side tidak ada itu,” kata Widodo seusai laga dikutip dari laman Persitafc.
Dengan dianulirnya gol tersebut, Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Ya, gimana lagi. Itu kembali lagi kepada wasit ya yang memutuskan. Nanti juga kan ada rekamannya,” tuturnya.
Selain soal gol, Widodo menyebut ada beberapa pelanggaran yang mestinya akumulasi kartu tapi tidak diakumulasi. “Tapi itu kembali lagi nanti wasit atau PT LIB yang melihat. Jadi kami cuma berharap ke depannya terus ditingkatkan lagi kimerja-kinerja daripada wasit,” lanjut Widodo.
Adapun perwakilan pemain, Muhammad Toha mengaku sangat menyayangkan tak ada poin yang bisa diamankan Persita dari pertandingan tadi sore. Ia sendiri menilai permainan skuadnya sudah cukup bagus dan berpotensi untuk menang.
Senada dengan Widodo, Toha juga menyoroti kinerja wasit yang dinilai merugikan timnya. “Ada keputusan-keputusan wasit yang mungkin merugikan kita,” kata pemain yang juga menjabat sebagai kapten di pertandingan hari ini.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGRencana pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekitar 1.480 siswa Sekolah Indonesia di Arab Saudi menuai kritik.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews