Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com–Kekalahan Persita Tangerang 0-2 dari Barito Putera pada pekan ke-33 gelaran kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Kamis 24 Maret 2022, menyisakan kekecawaan pada tim berjuluk Pendekar Cisadane itu.
Pelatih Kepala Persita, Widodo Cahyono Putro mengaku Persita banyak dirugikan dengan keputusan wasit, di antaranya soal gol Persita yang dianulir wasit.
Menurut Widodo, Persita dalam laga tersebut mampu mengembangkan permainan hingga tercipta gol. “Kalau menurut saya itu 1000 persen itu tidak off-side karena bola ada bola crossing off-side tidak ada itu,” kata Widodo seusai laga dikutip dari laman Persitafc.
Dengan dianulirnya gol tersebut, Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Ya, gimana lagi. Itu kembali lagi kepada wasit ya yang memutuskan. Nanti juga kan ada rekamannya,” tuturnya.
Selain soal gol, Widodo menyebut ada beberapa pelanggaran yang mestinya akumulasi kartu tapi tidak diakumulasi. “Tapi itu kembali lagi nanti wasit atau PT LIB yang melihat. Jadi kami cuma berharap ke depannya terus ditingkatkan lagi kimerja-kinerja daripada wasit,” lanjut Widodo.
Adapun perwakilan pemain, Muhammad Toha mengaku sangat menyayangkan tak ada poin yang bisa diamankan Persita dari pertandingan tadi sore. Ia sendiri menilai permainan skuadnya sudah cukup bagus dan berpotensi untuk menang.
Senada dengan Widodo, Toha juga menyoroti kinerja wasit yang dinilai merugikan timnya. “Ada keputusan-keputusan wasit yang mungkin merugikan kita,” kata pemain yang juga menjabat sebagai kapten di pertandingan hari ini.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews