Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Pasca tragedi Kanjuruhan hingga kini belum ada informasi jelas mengenai kelanjutan dari kompetisi Liga 1 2022/2023. Hal tersebut membuat tim Persita Tangerang memutuskan untuk meliburkan para pemainnya selama sepekan.
Kepala Pelatih Persita Alfredo Vera mengatakan, pemain diperbolehkan untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing. Namun, dirinya meminta agar para pemain tetap menjaga kondisi fisiknya.
Dirinya telah menyiapkan sejumlah program latihan untuk Osas Saha dan kawan-kawan, ketika nanti berkumpul kembali di Tangerang pada pekan depan tepatnya 31 Oktober 2022.
“Para pemain mendapatkan menu latihan mandiri dari pelatih fisik (Marcos Gonzalez) selama mereka berada di kediaman masing-masing. Mereka harus terus menjaga kondisi fisik,” ujar Vera seperti dikutip dari tvonenews.com, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut Vera, kepastian mengenai kelanjutan dari kompetisi Liga 1 tersebut sangat penting bagi tim pelatih dalam menyiapkan pemain, sehingga dirinya berharap agar PSSI segera memberikan kepastian.
Dampak pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan membuat kondisi sepakbola Indonesia tengah dalam situasi yang sulit, ditambah dengan kabar-kabar yang beredar di luaran.
Alfredo Vera berharap dirinya bersama timnya dapat segera mendapatkan kejelasan dan bisa kembali bertanding untuk menyelesaikan kompetisi musim ini.
Sejauh ini tim Pendekar Cisadane telah tampil cukup garang dengan berhasil mengumpulkan 22 poin dan berada di urutan keempat klasemen sementara.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews