Connect With Us

Pelatih Luis Edmundo Akui Salah Ambil Keputusan Jadi Penyebab Persita Kalah dari Barito Putera

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juli 2023 | 11:26

Pelatih baru Persita Tangerang Luis Edmundo Duran Riquelme (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pelatih Persita Tangerang Luis Edmundo Duran mengungkapkan alasan dibalik kalahnya skuad Pendekar Cisadane saat menghadapi tim tuan rumah, Barito Putera dalam pekan pertama BRI Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Demang Lehman, Banjarmasin, Minggu, 2 Juli 2023, lalu.

Menurut Luis, ritme permainan Persita Tangerang dalam laga tersebut tampak terburu-buru yang berakibat pada pengambilan keputusan tidak tepat antara ingin bermain agresif atau bertahan.

"Pertandingan tidak berjalan seperti yang kita rencanakan. Jadi di menit-menit pertama kita membuat kesalahan, dimana kita ingin bermain menyerang. Namun kita terlalu terburu-buru, seperti tak sabar ingin memulai kompetisi," ujar Luis dalam sesi jumpa pers.

Akibatnya, skuad Laskar Antasari lebih dulu mencatatkan skor di babak pertama pada menit ke-13 lewat Gustavo Tocantis, kemudian keunggulan dipertegas oleh tendangan keras Rizky Pora pada menit ke-25.

"Jadi di pertandingan pertama pasti akan seperti itu, banyak keputusan yang salah. Dan dari situ Barito bisa mencetak dua gol, dimana itu terjadi karena kesalahan kita secara individu. Dan itu membuat kami sulit di pertandingan," ungkapnya.

Kendati demikian, pelatih asal Chile itu menilai Persita mulai kembali ke jalurnya usai memasuki babak kedua lewat sejumlah peluang yang diciptakan meski belum berhasil membuahkan gol.

"Kita memiliki sejumlah peluang, ada sekitar empat atau lima peluang emas yang tak bisa kita manfaatkan," katany.

Hingga peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dibunyikan, Barito Putera mampu menahan gempuran Persita sehingga skor tetap bertahan 2-0.

Selanjutnya, Persita akan menghadapi PSIS Semarang di pekan kedua BRI Liga 1 2023/2024, Sabtu, 8 Juli 2023, mendatang di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill