Connect With Us

Setan Merah Raja Premier League

| Sabtu, 16 Mei 2009 | 22:37

TANGERANGNEWS-Manchester United (MU) semakin memantapkan posisinya sebagai raja Premier League. Sejak Liga Inggris bernama Premier League pada musim 1992-93, MU terus mendominasi rekor dan gelar. Sukses MU menahan Arsenal 0-0 dan memastikan gelar juara Premier League 2008-09, MU sudah mengantongi gelar itu 11 kali. Jika dirunut sejarah Liga Inggris sejak tahun 1889, maka MU pun sudah membukukan gelar ke-18 kalinya. Berarti, tim berjuluk Setan Merah itu sudah menyamai rekor Liverpool. Keduanya kini menjadi raja Liga Inggris dengan torehan gelar juara paling banyak. Meski begitu, dominasi MU di era Premier League sangat kentara. Begitu Liga Inggris diubah menjadi Premier League, MU langsung juara dua kali berturut-turut. Tak hanya itu, MU kini menjadi satu-satunya klub yang mampu hat-trick juara (juara liga 3 kali berturut-turut) sebanyak dua kali sepanjang sejarah Liga Inggris. MU melakukannya pada musim 1999-00, 2000-01, dan 2001-02. Kini, Setan Merah kembali membuat hat-trick setelah juara pada musim 2006-07, 2007-08, dan 2008-09. Klub lain yang pernah melakukan hat-trick hanya Huddersfield Town, Arsenal, dan Liverpool. Huddersfield Town membuat hat-trick juara pada musim 1923-24, 1924-25, dan 1925-25. Arsenal melakukanya pada musim 1932-3, 1933-34, 1934-35. Sedangkan Liverpool membuat hat-trick juara pada musim 1981-82, 1982-83, 1983-84.(kms)
PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill