Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pihak ahli waris dari keluarga Rully mengaku keberatan dengan pembongkaran tembok beton yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
Salah satu ahli waris tersebut, Herry Mulya mengaku, tidak ingin melakukan perlawanan dengan aparat yang melakukan pembongkaran tersebut.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ujarnya.
Namun, Herry menyayangkan adanya pembongkaran pagar beton oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
"Tapi kami sangat menyayangkan bahwa ini terjadi tanpa adanya informasi atau pun misalkan surat seperti Pengadilan atau dari pihak terkait, karena kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," ungkapnya.
Saat pembongkaran pagar beton berlangsung, Herry mengaku berupaya memberitahukan kepada aparat kalau pihaknya pemilik sah tanah tersebut.
"Kami mencoba memberikan kepada pihak berwajib yang bekerja di sini tetapi tidak diterima. Kami berharap sebetulnya ada kesempatan untuk mediasi," ucapnya.
Herry menambahkan, tembok beton itu didirikan pihaknya untuk mengamankan asetnya. Dia juga ingin ada kesempatan mediasi untuk mengatasi persoalan ini.
"Informasi-informasi di lapangan yang kami terima bahwa mediasi itu tidak pernah ada, tapi tiba-tiba langsung dilakukan pembongkaran ini," pungkasnya.
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
TODAY TAGPengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews