VIDEO : AHLI WARIS KESAL PAGAR BETON DIBONGKAR APARAT
Dibaca : 2161
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah membongkar pagar beton setinggi dua meter yang menutup akses rumah warga di Kavling Brebes, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pihak ahli waris dari keluarga Rully mengaku keberatan dengan pembongkaran tembok beton yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
Salah satu ahli waris tersebut, Herry Mulya mengaku, tidak ingin melakukan perlawanan dengan aparat yang melakukan pembongkaran tersebut.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ujarnya.
Namun, Herry menyayangkan adanya pembongkaran pagar beton oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
"Tapi kami sangat menyayangkan bahwa ini terjadi tanpa adanya informasi atau pun misalkan surat seperti Pengadilan atau dari pihak terkait, karena kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," ungkapnya.
Saat pembongkaran pagar beton berlangsung, Herry mengaku berupaya memberitahukan kepada aparat kalau pihaknya pemilik sah tanah tersebut.
"Kami mencoba memberikan kepada pihak berwajib yang bekerja di sini tetapi tidak diterima. Kami berharap sebetulnya ada kesempatan untuk mediasi," ucapnya.
Herry menambahkan, tembok beton itu didirikan pihaknya untuk mengamankan asetnya. Dia juga ingin ada kesempatan mediasi untuk mengatasi persoalan ini.
"Informasi-informasi di lapangan yang kami terima bahwa mediasi itu tidak pernah ada, tapi tiba-tiba langsung dilakukan pembongkaran ini," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""