Connect With Us

VIDEO : DUA PEMBUNUHAN SADIS TERJADI DALAM SATU PEKAN DI TANGERANG

 

Dibaca : 1408

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria yang ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022, diduga korban kekerasan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

"Dari olah TKP memang ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. Saat ini kita sedang kumpulkan barang bukti dan saksi di sekitar TKP," katanya.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan didapati luka pada tubuh korban, sehingga diduga kuat menjadi korban kekerasan.

Pihak Kepolisian pun saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Kapolres menegaskan, pihaknya akan segera mengungkap kasus ini.

"Kita upayakan segara untuk bisa ungkap identitas maupun penyebab kematian, dengan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill