RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria yang ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022, diduga korban kekerasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Dari olah TKP memang ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. Saat ini kita sedang kumpulkan barang bukti dan saksi di sekitar TKP," katanya.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan didapati luka pada tubuh korban, sehingga diduga kuat menjadi korban kekerasan.
Pihak Kepolisian pun saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Kapolres menegaskan, pihaknya akan segera mengungkap kasus ini.
"Kita upayakan segara untuk bisa ungkap identitas maupun penyebab kematian, dengan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews