Tanpa TPS 3B, Perusahaan di Tangsel Tercanam Pidana
Minggu, 17 Maret 2013 | 19:14
TANGERANG -Ratusan perusahaan di Kota Tangsel tercancam akan dikenakan sanksi tegas oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat. Hal itu berlaku, jika perusahaan tersebut tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya Berac