Toko Baja Digembok Paksa Satpol PP
Selasa, 9 April 2013 | 00:08
TANGSEL-Toko baja yang tak kantongi izin disegel petugas Satpol PP Kota Tangsel, pada Senin (8/4). Aksi itu dilakukan karena setelah toko tersebut mengabaikan surat dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel.