Pemotong Kelamin di Pamulang, Didakwa 7 Tahun
Selasa, 20 Agustus 2013 | 17:39
Terdakwa pemotong kelamin yang juga bercadar, Neneng Nurhasanah binti Cakim, 22, warga Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 2/5 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang , Selasa (20/8).