Connect With Us

Polisi Lihat Unsur Penipuan Soal Kasus Komeng

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 September 2014 | 20:51

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengatakan, ada unsur penipuan dalam kasus yang menjerat nama Komarudin alias Komeng yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

Karenanya, kata Aris, masih diperlukan keterangan tambahan saksi sebelum penyidik melakukan pemanggilan terhadap Komarudin. 

Aris mengakui hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik mengarah kepada langkah meningkatkan status Komarudin sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur penipuan.

“Menurut penyidik sudah ada (unsur penipuan). Cuma, kita masih harus melengkapi keterangan saksi-saksi. Setelah saksi selesai, terlapor akan kita panggil sebagai tersangka,” kata Aris, pekan lalu.

Komarudin dilaporkan menipu Mannen Y Siburian, seorang pengusaha asal Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang terkait dugaan jual beli dan bagi-bagi proyek pemerintah. 

Mannen mengaku telah menyetorkan uang dengan nilai total Rp125 juta pada 2011 lalu sebagai ‘pelicin’ untuk mendapatkan bagian pengerjaan proyek tersebut.

Mannen merasa tertipu karena proyek yang dijanjikan itu ternyata bodong. Sebab, hingga pertengahan Mei 2014 proyek yang dijanjikan tak kunjung didapat.

Mannen pun melapor ke polisi. Seiring proses penyidikan berjalan, Komarudin dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 pada Senin (1/9) lalu. 

Namun, dia belum bisa bernapas lega. Sebab, internal PDIP telah menyatakan tidak tinggal diam terhadap kadernya yang bermasalah dan bisa mencoreng citra partai. Komarudin pun terancam 'ditarik' dari parlemen bila terbukti bersalah secara pidana maupun bila dinyatakan melanggar etika moral dan politik. 

Sementara Komarudin sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
 
 
NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill