Connect With Us

Polisi Lihat Unsur Penipuan Soal Kasus Komeng

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 September 2014 | 20:51

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengatakan, ada unsur penipuan dalam kasus yang menjerat nama Komarudin alias Komeng yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

Karenanya, kata Aris, masih diperlukan keterangan tambahan saksi sebelum penyidik melakukan pemanggilan terhadap Komarudin. 

Aris mengakui hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik mengarah kepada langkah meningkatkan status Komarudin sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur penipuan.

“Menurut penyidik sudah ada (unsur penipuan). Cuma, kita masih harus melengkapi keterangan saksi-saksi. Setelah saksi selesai, terlapor akan kita panggil sebagai tersangka,” kata Aris, pekan lalu.

Komarudin dilaporkan menipu Mannen Y Siburian, seorang pengusaha asal Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang terkait dugaan jual beli dan bagi-bagi proyek pemerintah. 

Mannen mengaku telah menyetorkan uang dengan nilai total Rp125 juta pada 2011 lalu sebagai ‘pelicin’ untuk mendapatkan bagian pengerjaan proyek tersebut.

Mannen merasa tertipu karena proyek yang dijanjikan itu ternyata bodong. Sebab, hingga pertengahan Mei 2014 proyek yang dijanjikan tak kunjung didapat.

Mannen pun melapor ke polisi. Seiring proses penyidikan berjalan, Komarudin dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 pada Senin (1/9) lalu. 

Namun, dia belum bisa bernapas lega. Sebab, internal PDIP telah menyatakan tidak tinggal diam terhadap kadernya yang bermasalah dan bisa mencoreng citra partai. Komarudin pun terancam 'ditarik' dari parlemen bila terbukti bersalah secara pidana maupun bila dinyatakan melanggar etika moral dan politik. 

Sementara Komarudin sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
 
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill