Connect With Us

Polisi Lihat Unsur Penipuan Soal Kasus Komeng

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 September 2014 | 20:51

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengatakan, ada unsur penipuan dalam kasus yang menjerat nama Komarudin alias Komeng yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

Karenanya, kata Aris, masih diperlukan keterangan tambahan saksi sebelum penyidik melakukan pemanggilan terhadap Komarudin. 

Aris mengakui hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik mengarah kepada langkah meningkatkan status Komarudin sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur penipuan.

“Menurut penyidik sudah ada (unsur penipuan). Cuma, kita masih harus melengkapi keterangan saksi-saksi. Setelah saksi selesai, terlapor akan kita panggil sebagai tersangka,” kata Aris, pekan lalu.

Komarudin dilaporkan menipu Mannen Y Siburian, seorang pengusaha asal Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang terkait dugaan jual beli dan bagi-bagi proyek pemerintah. 

Mannen mengaku telah menyetorkan uang dengan nilai total Rp125 juta pada 2011 lalu sebagai ‘pelicin’ untuk mendapatkan bagian pengerjaan proyek tersebut.

Mannen merasa tertipu karena proyek yang dijanjikan itu ternyata bodong. Sebab, hingga pertengahan Mei 2014 proyek yang dijanjikan tak kunjung didapat.

Mannen pun melapor ke polisi. Seiring proses penyidikan berjalan, Komarudin dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 pada Senin (1/9) lalu. 

Namun, dia belum bisa bernapas lega. Sebab, internal PDIP telah menyatakan tidak tinggal diam terhadap kadernya yang bermasalah dan bisa mencoreng citra partai. Komarudin pun terancam 'ditarik' dari parlemen bila terbukti bersalah secara pidana maupun bila dinyatakan melanggar etika moral dan politik. 

Sementara Komarudin sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
 
 
KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill