Connect With Us

Polsek Ciputat Bekuk Penjual Miras yang tewaskan Empat orang

| Rabu, 10 Juli 2013 | 20:12

Miras dan petasan dimusnahkan. (tangerangnews / dira)

Reporter : Bastian 
 
TANGSEL-Petugas Polsek Ciputat membekuk penjual miras yang diduga mengakibatkan empat orang warga tewas pada Selasa (9/7). Sedangkan pedagang yang bernama
Dayli ,45, dibekuk di rumahnya di Villa Dago Tol, Ciputat setelah dijemput aparat Polsek Metro Ciputat pada Rabu (10/7).

Kepada petuugas, Dayli mengaku tak menyangka sekelompok sopir angkot dan timer yang pesta miras di jalan Benda 8, Pondok Benda, Pamulang, itu tewas. “Saya sendiri kaget mendengar kabar itu, kalau tahu begitu saya enggak mungkin menjualnya,” terang Dayli yang sebelumnya mengaku pedagang sembako.
 
“Saya tak lagi dagang sembako, karena semakin banyak pesaing. Lagian, sebenarnya yang jual miras juga banyak kok, saya sendiri ambil dari agen. Kenapa saya yang disalahkan,” tuturnya.

Dayli mengaku, dirinya memang menjual Mansion dan Vodca kemasan 350 mililiter dengan harga Rp 25 ribu. Sedangkan botol kecil berat isi 250 mililiter dijual seharga Rp 15 ribu.”Saya paling dapat untung dari sebotol Rp2 ribu-Rp2 ribu. Sedangkan ketika korban yang beli, saat itu yang jaga warung adik saya, tetapi saya siap bertanggung jawab,” akunya.



Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan,  pihaknya  menyayangkan ada korban miras mematikan. Apalagi, kejadian tersebut memasuki bulan suci Ramadan. Untuk itu, MUI mendorong untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran miras.
“Ini harus ada Perda. Sebab, peredaran miras masih marak di Kota Tangsel. Satpol PP seolah-olah tutup mata,” ungkapnya. (MR)
 
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill