TANGSEL-Budaya pungli di lingkungan pemerintah kota Tangsel, khususnya yang dilakukan oleh Badan Lingkugan Hidup Daerah (BLHD) pasca dirilis oleh Ombudsman membuat Inspektorat memeriksa lima pegawai BLHD Tangsel.
Kepala BLHD Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan itu. "Kasusnya sudah ditangani inspektorat. Tetapi, saya belum tahu hasilnya seperti apa," ungkap mantan juru bicara Universitas Muhammadiyah tersebut. Dia malah berkelit bahwa adanya laporan Ombudsman, tidak mengganggu kinerja pegawai BLHD. Dirinya sangat berharap hasil investigasi dari inspektorat tidak ada pegawai yang terlibat praktik pungli.
"Mudah-mudahan saja tidak ada yang terlibat," ucapnya.
Namun, Rahmat mengaku, dirinya selama ini kurang ketat megawasi kinerja anak buahnya. Kedepannya, kata dia bakal memperketat pengawasan bagi pegawai. Dengan adanya laporan
tersebut menjadi motivasi untuk mengawasi pegawai BLHD saat bekerja.
"Kami akan memperketat pengawasan kepada seluruh pegawai agar bekerja sesuai mekanisme
dan Standar Operasional Prosedur (SOP)," janjinya. .
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Agusman menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai BLHD tersebut. Namun, Agus seakan memberikan informasi bahwa kelimanya memang terlibat melakukan pungli.
"Untuk sanksi kewenangan wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, lembaga pengaduan masyarakat Ombudsman merilis terdapat sembilan kota/kabupaten yang melakukan praktik pungli dengan modus untuk meloloskan perizinan
lingkungan.
Pelaku usaha mengaku dimintai puluhan hingga ratusan juta untuk pembuatan perizinan. Diketahui, kesembilan kota/kabupaten tersebut yakni, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.