Connect With Us

IDI Tangerang Bela Dokter yang tinggalkan RSUD untuk Berdemo

Dira Derby | Selasa, 1 Oktober 2013 | 00:01

Seorang pasien sedang dioperasi di RSU Tangsel. ( / )


TANGERANG-Menyusul pemecatan lima dokter rumah sakit umum daerah (RSUD)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Dinas Kesehatan setempat, karena meninggalkan pelayanan RSUD Tangsel untuk berdemo.
 
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang berencana akan menempuh jalur hukum membela kelima dokter tersebut. Sebab, IDI menganggap pemecatan itu bentuk arogansi kekuasaan dari Pemkot Tangsel.

Ketua IDI Tangerang dr Djarasito mengatakan, hingga kini  konflik antara dokter RSUD Tangsel dan Dinas Kesehatan Kota Tangsel belum menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kota Tangsel tetap pada keputusannya untuk menjatuhkan sanksi kepada para dokter.

“IDI Tangerang dan Propinsi Banten  akan melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara atau PTUN  serta melaporkan pemecatan kepada kementrian tenaga kerja sesuai perundang undangan tenaga kerja yang berlaku,” tukasnya.

Pihaknya  menyatakan, seharusnya  Dinas Kesehatan Tangsel mengedepankan diskusi untuk memecahkan permasalahan perbaikan pelayanan RSUD Kota Tangsel.

Terkiat Dirut RSUD Kota Tangsel yang dengan latar belakang sarjana social, IDI menilai Pemkot Tangsel telah mengabaikan Undang-undang nomor 44 /2009 tentang rumah sakit.
 
Dimana kepala rumah sakit harus tenaga medis dan mengetahui rumah sakit. Untuk itu, IDI meminta Dirjen Otonomi Daerah untuk menurunkan tim dan melakukan evaluasi, menyusul dugaan penyimpangan penerapan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua IDI Banten, Hendarto mengatakan,  bahwa keberadaan dokter asing di RSUD Tangsel adalah illegal.

“Karena peraturan pengadaan dokter asing baru bisa dijalankan pada tahun 2015 mendatang. Dan Pemkot Tangsel dinilai memaksakan diri untuk menggunakan jasa dokter asing  meski tipe RSUD Tangsel belum jelas peruntukannya,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, lima dokter RSUD Kota Tangsel berstatus tenaga honorer dipecat lantaran melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Kota Tangsel dan mengabaikan pelayanan di RSUD Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill