Connect With Us

Dokter yang Tangani Kelamin Muhyi jadi Saksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Oktober 2013 | 15:58

Muhyi korban kelamin dipotong. (tangerangnews / rist)


TANGERANG-Dokter RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Akbar, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (1/10).

Dr. M Akbar yang bekerja sebagai dokter umum di IGD RSU Tangsel itu menjelaskan terkait penanganan terhadap korban Abdul Muhyi setelah kelaminnya dipotong oleh Neneng, pada 14 Mei 2013 lalu.

Dia hanya memberikan pertolongan pertama dan melakukan visum. Terkait penanganan lebih lanjut, diserahkan kepada dokter ahli bedah, Mursal.

"Saya hanya melakukan penanganan awal, lalu dirujuk ke dr. Mursal," ujarnya kepada Ketua Majelis Hakim Bambang Edi.

Sementara terkait kemungkinan kelamin Abdul Muhyi bisa disambung atau tidak, Akbar mengaku tidak bisa menjawab karena tidak berkompeten.

"Itu yang berkompeten menjawab dr. Mursal sebagai ahli bedah. Dampaknya juga saya tidak tahu," tukas Akbar.‎

Usai persidangan, Kusa Hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin mengaku,  kecewa dengan saksi yang dihadirkan karena dinilai tidak tahu apa-apa. Dia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan dr. Mursal pada persidangan selanjutnya.

"Dia tidak menjelaskan secara rinci. Harusnya dokter ahli bedah, dia tahu dampak dari pemotongan kelamin Muhyi sampai tidak bisa disambung lagi. Kita minta dihadirkan," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan Azis, mantan pacar Neneng yang juga sahabat Muhyi. Azis dianggap sebagai saksi kunci yang dapat memberatkan Neneng.

"Azis ini mantan pacar Neneng. sekarang dia sudah menikah dengan orang lain. Neneng menganggap Muhyi yang menjodohkan Aziz dengan perempuan yang menjadi istrinya sekarang.

 Sehingga Neneng batal menikah dengan Aziz. Jadi ada indikasi Neneng memotong kelamin Muhyi karena dendam," tukasnya.

Sementara Kuasa Hukum Neneng, Eka Permata Sari mengatakan, pada persidangan selanjutnya yakni Kamis (4/10), pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan Neneng dari pihak keluarga dan tetangga.

"Setelah itu kita hadirkan saksi ahli hukum pada sidang pekan depan, Selasa (9/10)," paparnya.Dokter yang Tangani Kelamin Muhyi jadi Saksi.
 
PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill