Connect With Us

Penderita Kaki Gajah Ajukan Proposal ke DPRD Tangsel

Bastian Putera Muda | Minggu, 6 Oktober 2013 | 12:52

Komariah Penderita Kaki Gajah asal Pasar Kemis Kabupaten Tangerang nekat ke DPRD Tangsel. (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Penderita kaki gajah (Pilariasis) asal kampung Gelam Barat RT 001/001 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Komariah ,50, terdampar di gedung DPRD Kota Tangsel. 
 
Keberadaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu di gedung DPRD ini bermaksud untuk menagih proposal yang diajukannya untuk pengobatan penyakitnya yang diberikannya empat bulan lalu. Namun, sayangnya pada hari itu, tidak ada wakil rakyat yang dituju.
 
"Saya kemari (ke DPRD Tangsel)  saja naik angkot," katanya, Jumat (4/10). 
 
Namun, setelah menunggu dua jam. Proposal yang diajukannya tidak ada di meja wakil rakyat tersebut. Hanya, staf perempuan yang menemuinya di ruang tunggu gedung DPRD Tangsel.
 
"Saya lupa orang yang menerima proposalnya, malah yang datang seorang perempuan," ucapnya.
 
Menurutnya, sudah 30 tahun menderita penyakit kaki gajah. Bahkan, saat ini penyakit yang disebabkan cacing filaria itu semakin parah. Kakinya semakin lama semakin membengkak.
 
"Tujuan saya kesini (DPRD) untuk minta bantuan biaya pengobatan kaki saya," ujarnya.
 
 
HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill