Connect With Us

Penderita Kaki Gajah Ajukan Proposal ke DPRD Tangsel

Bastian Putera Muda | Minggu, 6 Oktober 2013 | 12:52

Komariah Penderita Kaki Gajah asal Pasar Kemis Kabupaten Tangerang nekat ke DPRD Tangsel. (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Penderita kaki gajah (Pilariasis) asal kampung Gelam Barat RT 001/001 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Komariah ,50, terdampar di gedung DPRD Kota Tangsel. 
 
Keberadaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu di gedung DPRD ini bermaksud untuk menagih proposal yang diajukannya untuk pengobatan penyakitnya yang diberikannya empat bulan lalu. Namun, sayangnya pada hari itu, tidak ada wakil rakyat yang dituju.
 
"Saya kemari (ke DPRD Tangsel)  saja naik angkot," katanya, Jumat (4/10). 
 
Namun, setelah menunggu dua jam. Proposal yang diajukannya tidak ada di meja wakil rakyat tersebut. Hanya, staf perempuan yang menemuinya di ruang tunggu gedung DPRD Tangsel.
 
"Saya lupa orang yang menerima proposalnya, malah yang datang seorang perempuan," ucapnya.
 
Menurutnya, sudah 30 tahun menderita penyakit kaki gajah. Bahkan, saat ini penyakit yang disebabkan cacing filaria itu semakin parah. Kakinya semakin lama semakin membengkak.
 
"Tujuan saya kesini (DPRD) untuk minta bantuan biaya pengobatan kaki saya," ujarnya.
 
 
SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill