Connect With Us

Penderita Kaki Gajah Ajukan Proposal ke DPRD Tangsel

Bastian Putera Muda | Minggu, 6 Oktober 2013 | 12:52

Komariah Penderita Kaki Gajah asal Pasar Kemis Kabupaten Tangerang nekat ke DPRD Tangsel. (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Penderita kaki gajah (Pilariasis) asal kampung Gelam Barat RT 001/001 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Komariah ,50, terdampar di gedung DPRD Kota Tangsel. 
 
Keberadaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu di gedung DPRD ini bermaksud untuk menagih proposal yang diajukannya untuk pengobatan penyakitnya yang diberikannya empat bulan lalu. Namun, sayangnya pada hari itu, tidak ada wakil rakyat yang dituju.
 
"Saya kemari (ke DPRD Tangsel)  saja naik angkot," katanya, Jumat (4/10). 
 
Namun, setelah menunggu dua jam. Proposal yang diajukannya tidak ada di meja wakil rakyat tersebut. Hanya, staf perempuan yang menemuinya di ruang tunggu gedung DPRD Tangsel.
 
"Saya lupa orang yang menerima proposalnya, malah yang datang seorang perempuan," ucapnya.
 
Menurutnya, sudah 30 tahun menderita penyakit kaki gajah. Bahkan, saat ini penyakit yang disebabkan cacing filaria itu semakin parah. Kakinya semakin lama semakin membengkak.
 
"Tujuan saya kesini (DPRD) untuk minta bantuan biaya pengobatan kaki saya," ujarnya.
 
 
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill