Connect With Us

Ini Pro Kontra Perda Miras di Tangsel

Bastian Putera Muda | Sabtu, 30 November 2013 | 18:20

Satpol PP Sita Miras di Mal@Alam Sutera. (tangerangnews / rangga)


 
TANGSEL-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan, DPRD Kota Tangsel Sudarso mengatakan,  pembahasan soal poin peredaran miras sempat menimbulkan polemik. Penolakan keras datang dari kalangan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 
 
“Banyaknya penolakan menjadi masukan dan pertimbangan bagi kita. Akhirnya disepakati klausul soal peredaran miras tidak dimasukkan dalam Perda ini,” ucap politisi PKS itu.  
 
Selain dari ormas, pihaknya juga mendengar masukan dari pengusaha, masyarakat dan eksekutif. Dari pembahasan tersebut disepakati izin minuman beralkohol tidak akan masuk dalam raperda penyelenggaraan perizinan, pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan.
 
Sudarso menjelaskan , salah satu alasan ditiadakannya izin miras berkaitan dengan motto Kota Tangsel, yakni Cerdas, Modern dan Religius.
 
 Selain itu, ada penolakan dari masyarakat, khususnya ormas Islam yakni Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Termasuk juga berdasar kajian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari minuman beralkohol juga tidak besar.
 
“Data PAD dari minuman ber-alkohol dipaparkan oleh pihak eksekutif dan memang tidak signifikan,” terangnya.  
 
Setelah Perda ini disahkan, segala jenis usaha baik tempat hiburan, karaoke, minimarket dan hotel berbintang dilarang menjual miras. Rencananya dua minggu ke depan, Raperda ini akan disahkan.
 
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel Ferry Fayacun menjelaskan,  bila izin soal peredaran miras dihapuskan maka tempat hiburan jenis apapun, hotel dan minimarket dilarang menjual minuman beralkohol.
 
 Dalam  Raperda pertama diatur soal lokasi-lokasi yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Seperti Golongan A yang kadar alkoholnya antara 1 persen hingga 5 persen boleh di jual di restauran yang menyediakan fasilitas hiburan.
 
Golongan B dengan kadar alkohol antara 5 persen hingga 20 persen, dan golongan C dengan kadar akohol antara 20 persen hingga 55 persen hanya boleh dijual di hotel bintang 3,4 dan 5 saja. 
 
“Namun karena dihapuskan, maka dengan sendirinya klausul tersebut tidak berlaku lagi. Jadi tidak boleh menjual miras di Kota Tangsel,” katanya.
OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill